SERANG, BANPOS — Sejumlah sosok calon kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang sudah mulai mencuat ke permukaan. Setidaknya ada empat nama yang digadang-gadang bakal menjadi kandidat penerus tongkat estafet ‘panglima ASN’ di Kota Serang.
Mereka yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W. Hari Pamungkas; Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan terakhir Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri.
Keempat nama itu mencuat karena dianggap pantas menjadi sosok kandidat baik secara pengalaman maupun golongan kepangkatan.
Sebagaimana diketahui baik Iwan Sunardi, W. Hari Pamungkas, maupun Wahyu Nurjamil saat ini memiliki pangkat golongan yang sama, yakni Pembina Utama Muda IV/c. Hanya Ahmad Nuri yang pangkat golongannya Pembina Tingkat I (IV/b).
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), maka keempatnya masuk dalam kriteria pencalonan.
Saat diwawancarai mengenai hal itu, Iwan Sunardi mengatakan sebagai ASN dirinya mengaku siap menerima perintah dari pimpinan untuk mengemban tugas menempati posisi jabatan apapun, termasuk itu sebagai Sekda.
“Yang pasti kalau saya selama pimpinan percaya, ya saya bersyukur dan berterimakasih,” katanya.
Iwan mengaku merasa bersyukur apabila Walikota memang mempercayakan dirinya menduduki posisi jabatan sekda. Terlebih lagi dia merasa, usianya sudah cukup matang untuk bisa menduduki posisi jabatan tersebut.
“Dari sisi usia mungkin saya juga masih melihat masa kerja masih muda lah ya. Tapi apakah pantas atau tidak ya itu kan yang menilai orang lain,” ucapnya.
Namun, meskipun begitu, Iwan menegaskan dirinya tidak pernah sekalipun meminta kepada Walikota untuk ditempatkan di posisi sebagai sekda.
“Yang pasti sekata pun saya tidak pernah bicara bahwa saya menginginkan gitu atau bahkan meminta, tapi kalau itu masuk berarti ada kepercayaan dari beliau pimpinan,” tegasnya.
Sementara itu Hari Pamungkas memilih untuk tidak terlalu menanggapi perihal tersebut. Dia justru lebih memilih untuk fokus menuntaskan semua tugas kerjanya sebagai Kepala Bapenda Kota Serang seoptimal.
“Kita dukung pak sekdanya sampai tugasnya berakhir gitu aja sih. Kalau selesai kemana, ya kita lihat aja nanti,” ujarnya.
Namun jika Walikota memang benar-benar menginginkannya untuk menduduki posisi jabatan tersebut, Hari mengaku dirinya tidak menolaknya. “Masalah amanah mah gimana yang memberikan amanah. Itu aja sih simpel,” katanya.
Karena bagi Hari sebagai ASN harus siap ditempatkan dimanapun dan di posisi jabatan apapun, sebab itu adalah amanah yang harus siap dia emban. “Ya PNS harus siap ditempatkan di mana saja,” ujarnya.
Seperti halnya Hari, Wahyu Nurjamil pun juga tidak terlalu menggubris tentang rumor dirinya masuk dalam daftar salah satu calon kandidat Sekda. Karena saat ini jabatan Sekda masih berjalan dan belum mengalami kekosongan.
“Secara adab tidak baik membicarakan posisi yang itu sedang diemban oleh seseorang. Dan saya secara pribadi siap ditempatkan di mana saja,” katanya.
Wahyu menilai, Nanang Saefudin selaku sekda definitif masih layak untuk mengemban amanah itu. “Beliau di era kepemimpinan pak Budi ini adalah orang yang tepat untuk terus menjalankan posisi jabatan Sekda,” ucapnya menambahkan.
Sedangkan sosok lainnya, Ahmad Nuri, meski namanya mencuat ke permukaan namun dirinya mengaku belum terpikirkan ingin menduduki jabatan strategis tersebut. Karena baginya menempati posisi sebagai Sekda merupakan amanah yang sangat berat.
Karena dia harus mampu menerjemahkan visi, misi, dan program kerja kepala dan wakil kepala daerah. “Sekda harus mengimbangi kekuatan, katalis penggerak birokrasi, mampu menempatkan gagasan-gagasan Walikota,” katanya.
Selain itu sebagai panglima ASN, Sekda juga harus mampu menjadi perekat semua golongan baik di lingkungan masyarkat maupun internal pemerintahan. “ASN harus satu komando dengan walikota, panglimanya pak sekda,” ujarnya.
Kemudian, katanya, Sekda bukan hanya sekedar jabatan simbolik melainkan jabatan strategis yang harus mampu menggerakan substansi dalam konteks pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, “Dan harus mampu dirasakan oleh masyarakat dalam istilah katalis birokrasi motor penggerak,” tandasnya. (TQS)





Discussion about this post