Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

by Diebaj Ghuroofie
Juni 18, 2025
in HUKRIM
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Pengungkapan barang bukti narkotika dari 50 kasus selama April-Juli oleh Polda Banten di Kota Serang, Rabu (18/6/2025). (ANTARA/Devi Nindy)

SERANG, BANPOS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil mengungkap 50 kasus penyalahgunaan narkotika selama triwulan kedua 2025.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 61 tersangka ditangkap, terdiri atas 56 laki-laki dan 5 perempuan, serta barang bukti narkotika senilai Rp3,5 miliar berhasil diamankan.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sepanjang April hingga awal Juni.

Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 3,7 kilogram, ganja 76,94 gram, tembakau sintetis 76,38 gram, 630 butir psikotropika, dan 15.244 butir obat keras seperti Tramadol dan Heximer.

“Pengungkapan ini telah menyelamatkan kurang lebih 13.996 jiwa, berdasarkan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi oleh empat pengguna,” ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/6).

“Sebagian besar tersangka adalah pengedar, sebanyak 41 orang, sedangkan 19 lainnya adalah pengguna,” ujar Hengki.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menambahkan bahwa sebagian besar narkotika berasal dari Sumatera, khususnya Medan dan Aceh, yang dikirim melalui jalur darat via Pelabuhan Merak, baik secara langsung oleh kurir maupun jasa pengiriman.

“Terakhir pada Mei, kami mengungkap jaringan Medan-Banten. Dari 3,5 kilogram sabu yang berhasil diamankan, lima tersangka kami tangkap, dua di antaranya di Lebak dan tiga lainnya di Medan. Barang dikemas dalam teh China warna merah dan oranye,” ujar Wiwin.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan. Di antaranya Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, dan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. (ANT)

Tags: NarkotikaPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Next Post
Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh