Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

by Diebaj Ghuroofie
Juni 17, 2025
in PEMERINTAHAN
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengingatkan seluruh pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar, untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II dan Semester I tahun 2025 tepat waktu.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa LKPM merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026

Kewajiban ini ditujukan untuk memastikan transparansi, pengawasan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan investasi di daerah.

“Kami imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM, karena sanksi administratif dapat dikenakan bagi yang tidak patuh,” tegas Sugihharto, Senin (16/6).

Ia menjelaskan, pelaporan LKPM dilakukan secara daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan wajib dilaporkan setiap triwulan untuk usaha menengah-besar, serta setiap semester untuk usaha kecil.

Informasi yang harus disampaikan meliputi perkembangan realisasi investasi, jumlah tenaga kerja, serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

“Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan akuntabel. Untuk itu, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan,” jelas Sugihharto.

“Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM tidak hanya menghindarkan dari sanksi, tapi juga menjadi dasar bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan program strategis untuk mendukung dunia usaha,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan teknis, pelaku usaha dapat menghubungi DPMPTSP Kota Tangerang melalui layanan hotline atau datang langsung ke kantor pelayanan. (ADV)

Tags: Advertorialkota tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

BPBD Kota Tangerang Gelar Forum Renja 2027 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Ketangguhan Kota

Maret 4, 2026
KESEHATAN

Penurunan Stunting Jadi Prioritas di Forum Renja Dinkes Kota Tangerang

Maret 4, 2026
Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras
PEMERINTAHAN

Konsistensi Penegakan Perda HUT Kota ke 33 Momentum Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Maret 1, 2026
BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda
PERISTIWA

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

Februari 26, 2026
Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD
PEMERINTAHAN

Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BSU Rp600 Ribu Tahap Pertama dari APBD

Februari 26, 2026
Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik
PEMERINTAHAN

Dindik Kota Tangerang Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

Februari 21, 2026
Next Post
Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh