Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mitra Ojol Akan Dapat Status Pelaku UMKM, Bakal Dapat Berbagai Insentif dan Bansos dari Pemerintah

by Diebaj Ghuroofie
Juni 17, 2025
in EKONOMI
Mitra Ojol Akan Dapat Status Pelaku UMKM, Bakal Dapat Berbagai Insentif dan Bansos dari Pemerintah

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat menanggapi pertanyaan awak media di Jakarta, Selasa (17/6/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

JAKARTA, BANPOS – Status mitra para pengemudi ojek online (ojol) bakal dijadikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen) oleh Kementerian UMKM.

Demikian disampaikan oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat, akan membuat aturan berbentuk Permen terkait status mitra ojol sebagai pelaku UMKM.

Baca Juga

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Desember 3, 2025

“Momentum ini kita sedang koordinasikan dengan kementerian terkait untuk membuat aturan turunan berupa permen,” kata Menteri Maman saat ditemui usai melakukan jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, Maman mengatakan landasan hukum dari peraturan lanjutan tersebut antara lain Undang-Undang UMKM dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Meski demikian, Menteri UMKM menegaskan bahwa peraturan ini masih membutuhkan diskusi dan sinergi dengan kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Kementerian Ketenagakerjaan.

“Perlu diselaraskan dengan kementerian lainnya. Saya harus koordinasikan dulu dengan beberapa kementerian terkait, terkait tindak lanjut pembahasan status UMKM ini,” kata dia.

Adapun wacana soal masuknya mitra pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM dinilai dapat membantu dari segi pemberian insentif pemerintah, mulai dari alokasi BBM subsidi, LPG 3 kg, pelatihan untuk UMKM, hingga bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ini sejalan dengan perintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan langkah-langkah kebijakan yang berbasis ekonomi kerakyatan. Tidak menutup kemungkinan ada lagi insentif dan fasilitas-fasilitas yang berpihak dan beri kemudahan untuk UMKM,” ujar Maman.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membuka potensi bagi para pengemudi untuk mengembangkan diri ke sektor usaha lainnya di masa depan.

Sebelumnya, Menteri Maman mengungkapkan rencana pemerintah untuk memasukkan pengemudi ojek online atau ojol ke dalam kategori pelaku UMKM. Usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026. (ANT)

Tags: Maman Abdurrahmanmenteri UMKMOjek OnlineUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta
EKONOMI

Pelaku UMKM Diajak Iuran Rp16 Ribuan per Bulan Ini Bisa Lindungi Keluarga hingga Rp42 Juta

Januari 21, 2026
Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN
NASIONAL

Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan PPN

Desember 16, 2025
Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!
EKONOMI

Brodo Bagikan Rahasia Bangun Usaha Modal Tipis, Laris Manis!

Desember 3, 2025
Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!
EKONOMI

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
UMKM Tunjukkan Potensi Besar Di Festival Rasa Dan Nada 2025
EKONOMI

UMKM Tunjukkan Potensi Besar Di Festival Rasa Dan Nada 2025

November 25, 2025
Next Post
Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Rawat Lingkungan

Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Rawat Lingkungan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh