CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon saat ini sedang menyusun proses seleksi jabatan direksi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM).
Seperti diketahui, saat ini posisi Direktur Utama (Dirut) BPRS CM mengalami kekosongan setelah sebelumnya Novran Erviatman Syarifuddin mengundurkan diri.
Saat ini direksi BPRS CM tersisa dua yaitu Direktur Operasional dan Kepatuhan sekaligus Plt Direktur Utama, Zamroni Tama dan Direktur Bisnis, Yoyo Hartoyo.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD PT BPRS Cilegon Mandiri, Syaiful Bahri, mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu, BPRS CM harus segera melakukan seleksi jabatan atau lelang jabatan (open bidding) baik direktur utama, direktur operasional dan kepatuhan serta direktur bisnis.
“Pointnya rapat perdana ini menyusun jadwal tahapan seleksi,” kata Syaiful Bahri kepada awak media usia Rapat Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD PT BPRS CM di Ruang Rapat Staf Ahli Walikota Cilegon, Senin (16/6).
“Dan Pak Sekda (Maman Mauludin) tadi amanatnya, amanat Pak Walinya (Robinsar) secepat-cepatnya. Makanya kan kita bekerja nggak sampai satu bulan ini sudah akan ada direksi baru,” tambahnya.
Dikatakan Syaiful, rapat perdana ini bukan menentukan jumlah komposisi formasi, akan tetapi pansel terlebih dahulu fokus pada jadwal tahapan dan juga akan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (17/6/2025).
“Makanya kita lihat saja nanti karena komposisi direksi itu mengacu lagi kepada likuiditas keuangannya, sehingga kita konsultasi ke Kemendagri,” tuturnya.
Menurut peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) nomor 7 Tahun 2006, jumlah direksi dan direktur itu tergantung penyertaan modal.
“Makanya kita akan konsultasi kan dengan perkembangan likuiditas BPRS yang sedang tidak baik-baik saja ini kira-kira berapa direksinya itu kepastiannya setelah konsultasi,” paparnya.
Nanti dari hasil konsultasi tersebut, kata Syaiful, barulah Pemkot Cilegon mengumumkan seleksi jabatan direksi BPRS CM.
“Karena pengumumannya kan mulai Senin (23/6/2025), makanya ngga bisa juga kita memutuskan diinformasikan hari ini bahwa kita akan sekian yang dibutuhkan,” ujarnya.
“Yang penting pemerintah daerah gercep melakukan pembenahan BPRS yang memang harus seiring karena BPRS juga harus diurusi oleh pemerintah daerah,” sambungnya.
Menurut, Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten ini,
Pemkot Cilegon sangat responsif dalam membenahi BUMD kebanggaan masyarakat Kota Cilegon ini.
“Walikota kita dan pemerintah daerah sangat responsif terhadap problem, karena BPRS sebagian dari problem yang harus diselesaikan oleh walikota dan wakil walikota baru. Dan beliau (Walikota Robinsar) gercep langsung membentuk pansel, pansel langsung bekerja hari ini dari SK ke hari ini saja kita betul-betul tidak perlu waktu lama, langsung bekerja,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Pansel dari unsur Pemerintah sekaligus Plt Asda II Pemkot Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menambahkan sejak SK pada Jumat (13/6) turun, pihaknya langsung kerja maraton menggelar rapat pada Senin (16/6/2025) dan langsung konsultasi ke Kemendagri pada Selasa (17/6/2025).
“Dalam RUPS disebutkan bahwa diamanatkan untuk mengganti direksi. Direksi terdiri dari direktur utama, direktur operasional dan direktur kepatuhan serta direktur bisnis,” ujarnya.
Saat ditanya apakah direksi yang saat ini masih menjabat bisa mengikuti seleksi jabatan tersebut, Aziz mengatakan bisa asalkan memenuhi persyaratan.
“Boleh asal memenuhi persyaratan dan di persyaratan maksimal usia 55 tahun,” tandasnya. (LUK)



Discussion about this post