SERANG, BANPOS – Nama Deden Apriandhi Hartawan diyakini lebih mendominasi sebagai calon kuat untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Banten. Deden dinilai punya keunggulan dibanding dua kandidat lainnya, yaitu Nana Supiana dan Rina Dewayanti.
Hal itu sebagaimana diutarakan Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) yang juga merupakan akademisi asal Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul yang berpandangan jika hubungan kerja antara Gubernur Banten Andra Soni semasa menjabat sebagai Ketua DPRD Banten dengan Deden Apriandhi yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten menjadi pertimbangan tersendiri.
Menurutnya, pengisian jabatan Sekda Banten dinilai kental dengan nuansa politik. Meski prosesnya dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, akan tetapi kata dia, hasil akhirnya kemungkinan besar akan ditentukan oleh kedekatan personal dan kepentingan politik kepala daerah.
“Kalau bicara soal Sekda, walaupun itu adalah ASN, tapi pengangkatannya itu menurut saya cenderung dominan politik,” kata Adib kepada wartawan, Rabu, (11/6).
“Kalau menurut saya, Deden adalah calon kuat Sekda Banten. Kenapa? Karena Deden itu sudah mengerti apa maunya Andra Soni. Ketika Andra jadi Ketua DPRD, Deden itu kan Sekwan-nya. Jadi fasilitas apa saja mungkin dipenuhi, apapun yang diminta pasti dikasih, dan Deden saya rasa sudah mengerti apa maunya Andra Soni,” tambahnya.
Adib menjelaskan, meskipun nama Deden kerap kali terseret dalam sejumlah pemberitaan negatif terkait dugaan kasus korupsi. Namun menurutnya, hal itu tidak akan banyak memengaruhi peluang Deden untuk dipilih menjadi Sekda Banten.
“Walaupun dari tiga nama itu, Deden secara reputasi mungkin kurang sedap, tapi peluangnya tetap besar. Karena pada akhirnya, seleksi ini tetap soal like and dislike, politis, dan subjektif,” ucapnya.
“Adapun mekanisme seleksi yang dilakukan itu terbuka melalui manajemen talenta, merit sistem, tapi ya saya kira itu hanya formalitas saja. Itu cuma untuk menyenangkan publik, sebagai alasan saja. Padahal pada akhirnya tetap politis,” sambungnya.
Adib juga menambahkan, terkait adanya kabar mengenai informasi yang menyebut adanya perbedaan pandangan antara Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah dalam penentuan Sekda. Menurutnya, kekuatan politik tetap berada di tangan gubernur. Terlebih, kata dia, antara Andra dan Deden sudah terjalin chemistry yang kuat.
“Saya kira dominasi Andra Soni tidak terbantahkan. Dia kuat secara politik, didukung penuh oleh Gerindra. Otomatis Sekda yang dipilih pasti orangnya Andra, orang yang bisa sami’na wa ato’na kepada Gubernur, bisa menterjemahkan arah kebijakan, dan bisa sediakan anggaran,” jelasnya.
Meski demikian, Adib menyebutkan, kalau melihat secara nilai dan integritas, Nana Supiana disebut-sebut sebagai kandidat yang dinilai lebih unggul. Akan tetapi, tambahnya, Nana tidak akan dipilih karena ritme dan jalan yang dinilai tak sesuai dengan Andra.
“Kalau bicara integritas, saya kira Nana itu lebih unggul. Bahkan saat tes, dia itu nomor satu dibanding Deden. Tapi saya kira dia tidak akan dipilih, karena tidak seritme dengan Andra,” katanya.
“Karena bagaimana pun Sekda sebagai panglima ASN harus bisa menterjemahkan apa maunya Gubernur, bagaimana bisa mengeksekusi kebijakan, mengelola anggaran, dan memfasilitasi semua keperluan gubernur, dari anggaran sampai kebijakan. Makanya saya yakin, Deden adalah calon terkuat,” tambahnya.
Diketahui, tim pansel telah menentukan tiga besar calon Sekda Banten yakni Deden Apriandhi Hartawan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten dan juga Plh Sekda Banten, kemudian, Nana Supiana yang menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Banten, dan Rina Dewiyanti yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPKAD Provinsi Banten dan Komisaris Utama Bank Banten.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Teguh Aris Munandar yang menilai dalam perspektif kemampuan teknis, manajerial, sosial-kultural, dan personal. Ketiga orang yang ditunjuk tim pansel merupakan kandidat yang dinilai cukup handal.
“Ya dari tiga nama ini secara kemampuan baik teknis, manajerial, sosio kultural dan personal sudah memenuhi, ditambah dari sisi pengalaman sudah memiliki pengalaman yang cukup,” kata teguh.
Namun demikian, menurutnya, jika melihat keadaan saat ini, Deden Apriandhi Hartawan menjadi sosok yang berkemungkinan besar dipilih menjadi Sekda Banten.
“Semuanya (kandidat Sekda, red) punya peluang mendominasi. Tapi kalo merujuk kondisi hari ini, pak Deden kesempatannya lebih besar, karena sebagai Plh Sekda,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui, saat ini jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten kembali diperpanjang dan dijabat oleh Deden Apriandhi Hartawan. Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan jika pihaknya telah memperpanjang masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang saat ini dijabat oleh Deden Apriandhi. Perpanjangan ini akan berlaku hingga Sekda definitif ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Kita perpanjang jabatan Plh Sekda hingga turunnya surat Keputusan Presiden dari Pak Prabowo atas penetapan Sekda definitif,” kata Andra
Andra menjelaskan, keputusan tersebut diambil seiring belum keluarnya Keppres terkait penunjukan Sekda definitif. Karena, saat ini, proses seleksi telah menghasilkan tiga nama calon yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi (Pansel) independen bentukan Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Bahwa berdasarkan pertimbangan itu, maka perlu menetapkan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan Plh Sekda Provinsi Banten,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai siapa yang akan dipilih, Andra menegaskan jika dirinya tidak ikut campur dalam proses seleksi. Ia menyebut, seluruh tahapan telah dilakukan oleh Pansel secara independen, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap akhir pengusulan tiga nama ke pemerintah pusat.
“Saya tidak mau cawe-cawe. Semua kandidat Sekda adalah PNS terbaik Provinsi Banten. Apa pun hasil penilaian yang dibuat oleh Pansel akan saya teruskan kepada Tim Penilai Akhir hingga keluarnya Keppres dari Pak Prabowo,” ucapnya.
“Karena ini bukan soal keinginan gubernur. Semua orang punya kesempatan yang sama. Gubernur hanyalah user. Pansel yang menilai dan memberi rekomendasi. Yang menentukan tetap Presiden,” tegasnya.(MPD/ENK)




Discussion about this post