CILEGON, BANPOS – Hingga kini, status kepemilikan sejumlah lahan yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan DPRD Kota Cilegon masih belum jelas. Aset-aset tersebut diketahui berada di atas lahan milik PT Krakatau Steel (KS), namun hanya berstatus pinjam pakai secara de facto tanpa dasar dokumen hukum yang sah.
Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Nurfauziah, mengungkapkan bahwa Pemkot Cilegon sebenarnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT KS sejak tahun 2020. Dokumen itu mengatur rencana penghapusbukuan dan pemindahtanganan aset tetap milik PT KS kepada Pemkot. Namun, kesepakatan tersebut hanya berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.
“Saya baru tahu tahun ini, ternyata pada 2020 pernah dibuat kesepakatan soal rencana penyerahan aset dari KS ke Pemkot. Tapi masa berlakunya hanya enam bulan, dan sekarang sudah lewat. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penyerahan, dan tidak ada perjanjian baru,” jelasnya.
Dengan kata lain, hingga saat ini tidak ada legalitas formal yang mengikat status pemanfaatan aset tersebut. Termasuk untuk kantor Wali Kota, kantor DPRD, dan sejumlah fasilitas publik lainnya.
“Secara faktual masih kami pakai, tapi dokumen pinjam pakainya juga tidak ada. Tidak ada biaya yang dibebankan untuk pemanfaatan itu, tapi dari sisi hukum, statusnya memang mengambang,” tegas Nurfauziah.
Ketidakjelasan ini sempat menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK, meski tidak tercatat sebagai temuan resmi. BPK hanya mempertanyakan mengapa Pemkot mencatat nilai bangunan dalam aset, namun tidak mencatat nilai lahannya yang sejatinya milik KS.
Selain kantor pemerintahan, MoU tersebut juga mencakup beragam aset lain yang berdiri di atas lahan milik KS, seperti Kantor Sekretariat PGRI, Kantor Kelurahan Ramanuju, SD Kebondalem, Jalan Desa Kebondalem, Kantor Kelurahan Kotabumi, Kantor Kelurahan Tegalratu, hingga Puskesmas Pembantu Lada.
Luas lahan untuk kantor Setda Cilegon sendiri mencapai sekitar 6 hektare, sementara kantor DPRD sekitar 3 hektare, dan lainnya berkisar ratusan hingga ribuan meter persegi.
Ketidakjelasan kepemilikan aset juga terjadi pada Pasar Kranggot. Nurfauziah mengakui bahwa lahan pasar tersebut belum sepenuhnya bersertifikat, dan hal itu kini dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkot bahkan telah membayar PNBP dan melakukan pengukuran, namun prosesnya tersendat karena masih ada sertifikat aktif yang dimiliki pihak perorangan.
“Saat proses pematikan sertifikat lama, ternyata masih aktif dan dipegang oleh pemilik lama. Itu yang menyebabkan prosesnya belum rampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah gagalnya Pemkot memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi Pasar Kranggot disebabkan oleh status lahan yang belum bersertifikat.
“Kalau soal gagal dapat DAK, kami tidak tahu pasti penyebabnya. Tapi yang jelas, status lahan memang sedang dalam proses sertifikasi,” katanya.
Sementara, pengelolaan aset milik dan yang digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon disorot tajam oleh DPRD. Hingga kini, status hukum sejumlah aset strategis masih belum jelas. Bahkan Pemkot gagal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat karena persoalan ini.
Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menilai bahwa ketidakmampuan Pemkot dalam menyelesaikan status aset telah menjadi masalah kronis. Salah satunya adalah status lahan Gedung Pemkot dan DPRD Cilegon yang hingga kini masih berstatus pinjam pakai di atas tanah milik PT Krakatau Steel (KS).
“Kedua gedung itu sejak lama jadi sorotan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah turun tangan menginisiasi penyelesaian. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Statusnya tetap mengambang,” kata Rahmatullah, Minggu (1/6) lalu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti persoalan lahan Pasar Kranggot yang tak kunjung selesai. Akibatnya, Pemkot gagal mendapatkan DAK senilai Rp29 miliar untuk revitalisasi pasar tersebut.
“Soal revitalisasi Pasar Kranggot sampai hari ini nggak beres-beres. Masih ada persoalan dokumen yang belum dibereskan, padahal anggaran pusat sudah disiapkan,” ujarnya. (LUK/ENK)



Discussion about this post