CILEGON, BANPOS – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon Taufik Ubaidillah, secara resmi melayangkan surat pengunduran diri kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Pengunduran diri itu dilakukan ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon tengah mengusut dugaan korupsi di Lembaga yang pernah dipimpinnya itu,
Informasi yang berhasil dihimpun BANPOS, pengunduran diri Taufik terhitung sejak 4 Juni 2025. Surat pengunduran diri Ketua BAZNAS Kota Cilegon diantarkan oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widiyatmoko pada Kamis 5 Juni 2025 di Rumah Dinas Walikota Cilegon dan diterima langsung oleh Walikota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo.
Surat Nomor-231.4/PS.00/V/2025 ini, ditembuskan untuk Ketua Badan Amil Zakat Nasional Pusat di Jakarta dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten di Serang.
Dalam isi surat tersebut, Taufik Ubaidillah menyatakan keputusan pengunduran dirinya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Sejak adanya pernyataan pengunduran diri ini, saya tidak lagi bertanggung jawab terhadap segala bentuk aktivitas dan struktur kelembagaan, dan hal-hal yang berkaitan dengan segala keputusan-keputusan BAZNAS Kota Cilegon,” tulis kutipan dalam surat pengunduran diri tersebut.
“Saya memohon maaf lahir dan bathin jika selama dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekurangan dan kesalahan,” tambahnya.
“Dan saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam mengemban amanah jabatan sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon,” tutup Taufik dalam surat pengunduran dirinya.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widiyatmoko saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon beberapa kali tidak diangkat, pesan WhatsApp pun tidak dibalas.
Sementara itu, Walikota Cilegon Robinsar maupun Sekda Cilegon Maman Mauludin saat dikonfirmasi belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan BANPOS, saat ditelepon pun belum menjawab.
BANPOS mencoba menghubungi, Plt Asda I Pemkot Cilegon Bambang Hario Bintan dan Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Cilegon Rahmatullah. Mereka kompak mengatakan belum menerima surat resmi pengunduran diri tersebut.
“Belum mengetahui informasi maupun disposisi suratnya kang,” ujar Bambang singkat saat mengirimkan pesan WhatsApp kepada BANPOS.
Hal senada dikatakan Rahmatullah. Ia juga mengaku belum menerima surat disposisi.
“Secara fisik (surat pengunduran diri) belum ngeliat. Kalau denger mah iya mungkin. Kalau fisiknya belum,” ujar Rahmatullah kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
“Mungkin nanti disposisi turunnya ke Kesra paling nanti. Saya secara pribadi belum menerima, biasanya dari Pak Wali ke Pak Sekda disposisi kemudian pak Asda baru ke kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di BAZNAS Kota Cilegon. Beberapa pihak tengah dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Terkait Baznas dari Kejari Cilegon saat ini sedang melakukan puldata pulbaket. Jadi Kami masih klarifikasi ke pihak-pihak antara lain Baznas dan pihak-pihak lain,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Cilegon, Nasruddin kepada awak media di Kantor Kejari Cilegon, Jumat (7/3/2025).
Nasruddin ketika ditanya berapa orang yang telah diminta klarifikasi belum dapat membeberkan lebih lanjut. Saat ini tengah dalam proses tahapan puldata dan pulbaket. “Itu belum bisa kami sampaikan karena ini masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan keterangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nasruddin menerangkan, dugaan penyelewengan itu terkait penghimpunan dana baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan masyarakat.
Saat ini, Kejari masih menggali apakah penggunaan dana hibah di Baznas tersebut yang ditelusuri melawan perbuatan hukum atau tidak.
“Terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang ada di Baznas. Baznas ini kan ada dana hibah dari Pemkot, ada juga menghimpun dari masyarakat. Jadi kami masih menggali apakah penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan atau tidak,” terangnya.
“Kami masih menggali. Jadi mereka kan mengumpulkan dana dari masyarakat kemudian dapat juga dari Pemkot, peruntukannya seperti apa, aturannya, penyalurannya seperti apa, itu yang masih kita gali,” paparnya.
Tidak itu saja, kata Nasruddin, pihaknya juga menelusuri hal tersebut dengan dugaan pemotongan gaji ASN. “Itu masih kami dalami, tidak menutup kemungkinan kesana juga,” tandasnya. (LUK)





Discussion about this post