Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Modus Tawarkan Jajanan Gratis, Pemuda Asal Ciruas Cabuli Anak di Bawah Umur

by Diebaj Ghuroofie
Juni 8, 2025
in HUKRIM
Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

Pelaku pencabulan berinisial FK diamankan di Polres Serang, Banten, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/HO-Polres Serang)

SERANG, BANPOS – FK (36), pria warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah di bawah umur dengan modus menawarkan jajanan gratis.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan jajanan gratis kepada korban.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026

“Usai memberikan jajanan, pelaku membawa korban ke sebuah saung untuk melakukan pencabulan,” katanya.

Dari hasil keterangan yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut terungkap saat korban kembali bertemu dengan pelaku di sebuah warung makan soto pada pukul 17.30 WIB.

“Disana pelaku kembali menawarkan korban susu kotak kemasan, namun korban menolak, diduga korban trauma karena pernah dicabuli pelaku pada 8 Oktober 2024,” ujarnya.

Andi menerangkan, setelah itu korban pulang ke rumah sambil menangis dan menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ibu korban bersama warga kemudian mengamankan pelaku ke rumah RT setempat.

“Warga selanjutnya menghubungi petugas Polsek Cikande dan FK berhasil diamankan pada tanggal 3 Juni 2025,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan kasusnya ditangani oleh Unit PPA untuk diproses lebih lanjut. (ANT)

Tags: anak di bawah umurpencabulanpolres serangPolsek Ciruas
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Next Post
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan dugaan beberapa preman yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara roda empat di perempatan Ciawi Cilograng.ANTARA/HO-Polres Lebak

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh