Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

by Diebaj Ghuroofie
Juni 5, 2025
in HEADLINE, PERISTIWA

SEJAUH mata memandang, lahan seluas 20 hektare di Desa Mogana, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang itu terlihat lowong. Lahan penguasaan PT. Bibo itu sebenarnya disewa oleh perusahaan tersebut, untuk menanam pohon karet.

Pada awal tahun 2025, lahan tersebut dipinjamkan kepada Polda Banten untuk dapat ditanam jagung sebagai bagian dari program ‘Penanaman 1 Juta Hektare Jagung’ yang dilakukan serentak secara nasional pada Januari 2025 lalu.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026

Berdasarkan pantauan pada 5 April 2025, lahan di Desa Mogana itu terlihat lowong. Tidak ada aktivitas maupun hamparan jagung yang seharusnya ditanami di lahan dengan sekitar 300 kg benih jagung bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

Kondisi lahan PT Bibo di Desa Mogana pada 5 April 2025. Terlihat hanya ada sederet tanaman padi hasil seremoni simbolis pada 21 Januari 2025. Sementara lahan sisanya masih tak ditanami jagung.

Pada saat itu, yang terlihat hanyalah sederet tanaman jagung yang tumbuh kurang maksimal, dan merupakan deretan jagung hasil dari penanaman simbolis oleh Polda Banten pada 21 Januari 2025. Jika mengacu pada periode tanam padi, seharusnya saat itu tanaman jagung sudah mendekati masa panen.

Sementara pada Rabu (4/6), tak ada perubahan yang signifikan pada lahan 20 hektare tersebut. Lahan tetap terlihat lowong tanpa adanya tanaman jagung pada saat BANPOS bersama sejumlah rekan media lainnya datang ke sana. Bahkan, sederet tanaman jagung yang sebelumnya tumbuh hasil penanaman simbolis, kini sudah layu dan jagungnya jatuh ke tanah tanpa ada yang memanen.

BANPOS sempat berbincang dengan salah satu warga setempat, sebut saja namanya Rohim. Ia merupakan salah satu penggarap yang menumpang di lahan milik PT. Bibo itu. Disebut menumpang lantaran teknik penanaman yang ia lakukan adalah tumpang sari, menanam sayur mayur seperti cabai, terong dan lainnya di sela-sela pohon karet.

Rohim bercerita, lahan tersebut memang sudah empat bulan dibiarkan begitu saja, setelah dilaksanakannya seremoni simbolis penanaman jagung oleh Polda Banten pada 21 Januari lalu. Lokasi penanaman simbolis menjadi satu-satunya ruas lahan yang ditanami jagung oleh Polda Banten, dalam empat bulan terakhir.

“Iya itu yang ditanam cuma di bagian situ (menunjuk lokasi penanaman simbolis). Udah nggak ada penanaman lagi setelahnya,” ujar dia, Rabu (4/6).

Kondisi lahan PT. Bibo pada 4 Juni 2025. Terlihat tak ada perubahan signifikan pada lahan tersebut.

Ia menuturkan, tanaman hasil simbolis penanaman, sama sekali tidak ada yang merawat. Oleh karena itu, tanaman jagung yang tumbuh pun dalam kondisi yang kurang baik, sebab air yang diterima hanya berasal dari hujan.

“Dan sekarang sudah layu, itu udah jatoh semua jagungnya. Nggak ada yang berani ambil, nggak ada yang panen, karena semua tahu kalau itu punya polisi. Jadi dibiarkan begitu saja,” terangnya.

Menurutnya, warga sekitar tidak ada yang berani menyentuh lahan milik PT. Bibo, karena mereka mengetahui bahwa lahan tersebut sudah dikontrak oleh Polda Banten. Sehingga, lahan itu benar-benar kosong selama empat bulan.

Namun kini, warga sudah mulai berani menggarap lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu sudah dibiarkan tidak produktif terlalu lama, sementara kejelasan akan penggunaan lahan oleh Polda Banten tidak ada.

Kondisi tanaman jagung yang ditanam pada saat seremoni simbolis penanaman jagung oleh Polda Banten. Terlihat, tanaman jagung sudah layu dan jagungnya tidak dipanen.

“Jadi pemilik kebun ini udah nunggu-nunggu kejelasan, satu bulan, dua bulan, sampai empat bulan nggak ada kejelasan. Jadinya mandor ngasih ke masyarakat, udah tuh digarap aja sama masyarakat,” tuturnya.

Sementara warga lainnya menuturkan, pihak kepolisian yang aktif mengurus program tersebut agar bisa dilaksanakan di lahan milik PT. Bibo itu adalah orang yang disebut sebagai ‘Pak A’. Warga tidak tahu, dari instansi mana A berasal.

“Ini kan yang mengurusnya pak A. Awalnya pak A yang mengurus ini itu di sini, termasuk yang mengurus pembukaan lahan ini,” ujarnya.

Ia menuturkan, warga sekitar pada saat menjelang simbolis penanaman jagung, diminta untuk membantu pembukaan lahan oleh A. Mereka dijanjikan akan dibayar untuk membersihkan lahan seluas 20 hektare itu.

“Namun sampai sekarang kami tidak dibayar. Pak A juga sampai sekarang tidak tahu ada di mana, karena setelah simbolis penanaman itu sudah tidak pernah dateng lagi ke sini,” terangnya.

Lahan Kurang Cocok untuk Tanam Jagung

Salah satu warga mengatakan, sebelumnya lahan PT. Bibo tersebut memang merupakan lahan jagung. Sebelum Polda Banten, lahan jagung tersebut dikelola oleh pengusaha yang berasal dari Bandung.

“Dulunya ini memang lahan jagung, sudah berkali-kali panen juga. Saya lupa yang punya siapa, cuma dia orang Bandung,” ujarnya.

Namun, pemilik usaha jagung tersebut akhirnya memindahkan lokasi dari Desa Mogana, ke daerah Jonggol di Bogor. Alasannya, lokasi ini kurang cocok untuk menanam jagung. Tidak cocoknya lokasi itu, lantaran jauh dari tempat pengairan.

“Kan kalau di Bogor airnya banyak. Kalau di sini, kita harus ambil air dari bawah, jadi harus nambah mesin lagi untuk nyedot air dari bawah,” terangnya.

Ia menuturkan, meskipun lahan tersebut cukup subur, namun jika sulit dalam pengairan tanamannya, maka potensi jagung tumbuh dengan maksimal menjadi berkurang.

“Selain itu juga pemilik lahan sebelumnya bilang kalau beban operasionalnya terlalu tinggi. Soalnya mengoperasikan mesin sedot air aja minimal tiga, itu biayanya mahal,” ungkapnya.

Diduga Pura-pura Panen Jagung

Kamis (5/6), Polda Banten bersama pemerintah provinsi melakukan panen raya jagung di Banten. Adapun lokasi panen raya jagung tersebut di antaranya berada di Desa Cemplang-Kabupaten Serang dan Desa Pasir Awi-Kabupaten Pandeglang.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, bersama dengan Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan panen raya jagung di Desa Cemplang. Suyudi mengatakan, Polda Banten menargetkan penanaman jagung seluas 2.500 hektare untuk panen mendatang.

Menurutnya, dari target tersebut saat ini sudah terealisasi seluas 278,30 hektare. Pada kuartal I, panen yang dilakukan seluas 231 hektare. Sementara pada kuartal II ini seluas 48 hektare.

Panen raya jagung yang dilaksanakan di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Dari luas lahan yang sudah dioptimalkan itu, telah menghasilkan panen jagung sebanyak 989,8 ton yang diserap oleh sekitar 16 industri mitra di Provinsi Banten dengan harga Rp5.500/Kg. “Kita harus terus bekerjasama untuk meningkatkan produktivitas jagung ini,” tuturnya.

Sementara di Pandeglang, tepatnya di Desa Pasir Awi, panen raya tidak jadi dilakukan. Hal itu lantaran jagung yang seharusnya dipanen masih belum cukup umur. Diperkirakan, butuh dua minggu lagi untuk bisa dipanen.

Uniknya, lahan yang berada di Desa Pasir Awi, bukanlah lahan yang dikelola oleh Polda Banten, melainkan lahan milik warga. Akan tetapi, lahan tersebut diduga akan diklaim menjadi lahan yang dikelola oleh pihak Kepolisian.

Hal itu mengemuka saat BANPOS mengonfirmasi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, Nasir, melalui pesan singkat. Nasir pada saat dikonfirmasi mengenai lahan jagung di Desa Mogana, justru mengklaim bahwa jagung di sana sudah dipanen.

“Hasil tanam dengan Polres sudah dipanen, lokasi Desa Mogana,” tulisnya dalam pesan singkat, Rabu (4/6) malam. Akan tetapi, ia mengakui bahwa bibit jagung yang berasal dari bantuan pemerintah, belum turun. Ia pun mengarahkan untuk mengonfirmasi Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura pada DPKP Pandeglang, Nuridawati.

Nuridawati saat dikonfirmasi mengenai kejelasan program penanaman jagung oleh Polda Banten di Desa Mogana, menuturkan bahwa program tersebut tidak jadi dilaksanakan di desa tersebut, melainkan dipindahkan ke Desa Pasir Awi, desa yang berlokasi di sebelah Mogana.

“Jadinya bukan di Desa Mogana, tapi di Desa Pasir Awi Pak. Besok acaranya (panen) jam 10,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/6) malam.

Namun saat dipertegas apakah panen jagung di Desa Pasir Awi merupakan program dari Polda Banten atau itu merupakan lahan milik warga, Nuridawati pun menuturkan bahwa itu memang lahan milik warga.

“Swadaya kang (milik warga), karena yang program belum ada. Tahun ini belum ada (untuk program),” ungkapnya.

Saat dipertegas mengenai keterlibatan Polda Banten dalam pelaksanaan penanaman jagung, Nuridawati menuturkan bahwa pihak Kepolisian hanya bertugas sebagai pendamping kelompok tani saja. Sementara pada lahan PT. Bibo di Mogana, Polda Banten merupakan inisiator.

“Polri hanya mendampingi kelompok tani untuk tanam jagung guna mendukung program swasembada pangan sesuai dengan program Presiden Astacita ketahanan pangan menuju Indonesia emas,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (5/6) siang, tidak memberikan respon. Sementara saat didatangi ke Mapolda Banten sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada satupun personel dari Bidhumas Polda Banten di sana. (DZH)

Liputan ini merupakan hasil kolaborasi antara Banten Pos dengan Gelumpai.ID, Naliksik Banten, Roompi.id, dan Banten Siber.

Tags: JagungPandeglangpenanaman jagungPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Next Post
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh