Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tahun 2024, Cukai Rokok Sumbang Rp216 Triliun untuk Pendapatan Negara

by Diebaj Ghuroofie
Juni 3, 2025
in EKONOMI
Tahun 2024, Cukai Rokok Sumbang Rp216 Triliun untuk Pendapatan Negara

JAKARTA, BANPOS – Industri Hasil Tembakau di Indonesia masih menjadi penopang pendapatan negara. Melalui cukai rokok, IHT menyumbangkan pendapatan negara pada tahun 2024 sebesar Rp216 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika. Ia menuturkan, ekosistem pertembakauan di Indonesia sudah terbentuk sejak zaman kolonial Belanda.

Baca Juga

Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

Maret 14, 2024

Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

Agustus 4, 2023
Peluncuran inovasi rokok lintingan oleh PT Nojorono Tobacco International (NTI) 
 dengan nama Saroja.

Luncurkan Inovasi, Nojorono Kudus Ikut Meriahkan Pangsa Sigaret Kretek Tangan Tanah Air

Mei 18, 2023
SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

April 7, 2023

Mulai dari petani tembakau, perajang tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor hingga eksportir, telah menjadi bagian dari rantai ekosistem pertembakauan tersebut.

“Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (3/6).

Terpadunya sektor IHT di dalam negeri, di antaranya karena sudah memiliki infrastruktur yang lengkap mulai dari hulu hingga hilir.

“Oleh karena itu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” ujar Putu.

Hal ini misalnya, tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp 216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.

“Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” terangnya.

Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 terbilang gemilang dengan nilai mencapai USD 1,7 miliar atau meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Indonesia pun kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional,” jelas Putu.

Namun demikian, tantangan juga terus dihadapi sektor IHT, khususnya maraknya peredaran rokok ilegal.

Data Kementerian Keuangan mencatat, peningkatan peredaran rokok ilegal dari 3,3 persen pada 2019 menjadi 6,9 persen sepanjang tahun 2023.

“Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Putu.

Dalam rangka mendukung sektor IHT, Dirjen Industri Agro juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

“Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” terangnya.

Kemenperin juga mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan asosiasi IHT untuk menyusun program pembinaan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan industri di lapangan.

Pada Minggu (1/6), Dirjen Industri Agro memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (DPP P2RPTI) di Blitar, Jawa Timur.

“Melalui munaslub ini, semoga dapat menghasilkan rencana strategis, penguatan daya saing, inovasi, dan digitalisasi sektor IHT sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan industri nasional,” tandasnya. (DZH)

Tags: Cukai Rokokindustri hasil tembakauRokokTembakau
ShareTweetSend

Berita Terkait

KESEHATAN

Pelajar Kronjo-Tangerang Disosialisasikan Bahaya Merokok

Maret 14, 2024
PEMERINTAHAN

Rokok Ilegal Marak, Penggemarnya Banyak

Agustus 4, 2023
Peluncuran inovasi rokok lintingan oleh PT Nojorono Tobacco International (NTI) 
 dengan nama Saroja.
PERISTIWA

Luncurkan Inovasi, Nojorono Kudus Ikut Meriahkan Pangsa Sigaret Kretek Tangan Tanah Air

Mei 18, 2023
SU (21) warga Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
PERISTIWA

Gara-gara Sebatang Rokok, Warga Kragilan Dikeroyok

April 7, 2023
EKONOMI

Gile, Belanja Rokok Rumah Tangga Miskin Nyaris Rp250 Ribu Per Bulan

Desember 12, 2022
Caption : Tangkapan layar video kebakaran di salah satu unit PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, Jawa Timur, yang beredar di media sosial, Selasa (8/11/2022). ANTARA/ HO-medsos
EKONOMI

Pabrik Rokok Gudang Garam Kebakaran, Satpol PP Kediri Terjunkan Tiga Unit Mobil Pemadam

November 8, 2022
Next Post
Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh