Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

by Diebaj Ghuroofie
Juni 2, 2025
in KESEHATAN
Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

SERANG, BANPOS – Pada Minggu (1/6) malam, pandangan di Kota Serang terpantau sedikit pudar. Bukan karena adanya kabut, melainkan asap yang menyelubungi ibukota Banten ini.

Berdasarkan data stasiun pemantau udara di Kantor Pemerintahan Bersama Kota Serang (depan Kampus 1 UIN Banten), polutan PM2.5 di Kota Serang mengalami peningkatan sejak pukul 15.00 WIB pada Minggu (1/6).

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Berdasarkan situs IQ Air, pada pukul tersebut, terpantau PM2.5 di udara Kota Serang berada pada nilai 19.3 µg/m³. Seiring waktu, nilai tersebut terus bertambah.

Pada Pukul 23.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di udara Kota Serang berada pada nilai 21.2 µg/m³, dan diperkirakan akan terus meningkat.

Kondisi tersebut meskipun masih pada status sedang untuk kesehatan, namun konsentrasi PM2.5 saat itu 4.4 kali dari nilai panduan PM2.5 tahunan WHO.

Untuk diketahui, PM2.5 merupakan partikel yang mengambang di udara dengan ukuran diameter 2,5 mikrometer atau kurang.

Ukuran PM2.5 sangat kecil sehingga dapat diserap ke dalam aliran darah saat bernapas. Karena alasan ini, biasanya polutan ini menimbulkan ancaman kesehatan terbesar.

PM2.5 dapat berasal dari pembakaran yang dihasilkan dari pembangkit listrik, asap dan jelaga dari kebakaran hutan dan limbah pembakaran, emisi kendaraan dan pembakaran dari motor, serta proses industri yang melibatkan reaksi kimia antara gas (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan senyawa organik yang mudah menguap)

PM2.5 dapat memberikan efek jangka pendek seperti iritasi pada mata, tenggorokan, dan hidung; detak jantung tidak teratur; batuk, nyeri dada, sakit tenggorokan, sesak napas; dan serangan asma.

Adapun efek jangka panjang yang berpotensi terjadi yakni penyakit pernafasan seperti bronkitis, asma, emfisema; kerusakan jaringan paru-paru; kanker; serangan jantung; stroke; dan kematian dini. (DZH)

Tags: Kota Serangpolusi

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Optimalisasi Penerapan Sistem Audit Secara Mandiri, Unpam Serang Gelar Pelatihan Untuk UMKM Kota Serang

Optimalisasi Penerapan Sistem Audit Secara Mandiri, Unpam Serang Gelar Pelatihan Untuk UMKM Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh