Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

by Diebaj Ghuroofie
Mei 28, 2025
in HUKRIM
Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Penangkapan tersangka FT atas kasus penggelapan dana umroh dan penipuan di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Polda Banten

SERANG, BANPOS – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap FT (58), seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan korban hingga mencapai Rp260 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh Hj. Marhumah pada 18 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/176/VII/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa tersangka FT mengaku sebagai direktur PT Permata Babul Ka’bah Tour & Travel dan menawarkan kerja sama kepada korban untuk menjadi pembimbing jemaah umroh.

“Tersangka FT mengaku sebagai direktur PT. Permata Babul Ka’bah Tour & Travel dan menawarkan korban untuk menjadi pembimbing jamaah umroh, dengan syarat membawa 10 calon jemaah. Tersangka juga menjanjikan keberangkatan umroh gratis untuk anak korban,” kata Dian Setyawan, Rabu (28/5).

Dengan janji keberangkatan dua bulan setelah pelunasan, kata Dian, korban kemudian mendaftarkan sepuluh orang calon jemaah umroh dan menyerahkan dana sebesar Rp260 juta kepada tersangka.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kata dia, tidak ada satu orang pun jemaah yang diberangkatkan, dan dana yang telah disetor diduga telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Dian mengatakan dalam proses penyelidikan kasus tersebut, sedikitnya 11 orang telah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa dua orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembayaran dana umroh, termasuk beberapa lembar kuitansi senilai jutaan rupiah serta jaminan berupa satu unit mobil Daihatsu Terios atas nama korban.

Menurut Dian, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran perjalanan umroh dari pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi atau legalitas yang jelas. (ANT)

Tags: PenipuanPolda BantenUmroh

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Next Post
Andra Soni Bakal Suntik Modal Bank Banten, Sebut Sebagai Langkah Strategis Penguatan BUMD Milik Pemprov

Andra Soni Bakal Suntik Modal Bank Banten, Sebut Sebagai Langkah Strategis Penguatan BUMD Milik Pemprov

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh