Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi

by Diebaj Ghuroofie
Mei 27, 2025
in POLITIK
Gak Netral Saat Pilkada, Tiga Lurah di Cilegon Bakal Kena Sanksi

CILEGON, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan rekomendasi kepada Walikota Cilegon terkait dugaan pelanggaran netralitas tiga lurah di Cilegon. Dalam surat tersebut, BKN merekomendasikan Walikota Cilegon untuk melakukan penegakan disiplin.

Diketahui, ketiga lurah yang diduga melanggar netralitas ASN yakni Lurah Gunung Sugih, Rustam Effendi, Lurah Warnasari Hidayatullah dan Lurah Gerem Rahmadi Ramidin.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Mengenai hal ini, Walikota Cilegon, Robinsar membenarkan telah menerima surat rekomendasi BKN tersebut dan telah mendiskusikannya dengan Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto. Atas rekomendasi itu, Robinsar segera memberi penegakan disiplin.

“Kemarin sudah diskusi dengan Pak Joko. Karena memang sudah menjadi keputusan, dan memang harus segera ada sanksi yang diturunkan, dikeluarkan,” ungkapnya, Selasa (27/5).

Terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan, Robinsar sampaikan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Namun yang penting, kejadian tersebut dapat menjadi evaluasi bagi pihaknya.

“Kalua bicara apa, normatif. Sesuai dengan kesalahannya, standarnya apa. Saya sudah menginstruksikan untuk memberikan sanksi yang normatif, yang berlaku. Tapi dengan ketentuan, aturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto juga tidak menampiknya. Ketiga lurah, kata dia, telah memenuhi undangan klarifikasi. Saat ini, pihaknya tengah merumuskan sanksi yang akan dijatuhkan.

“Minggu kemarin sudah kami (BKPSDM) panggil sekaligus meminta klarifikasi dari ketiga lurah tersebut. Kemungkinan, ketiganya akan mendapatkan saksi berat dan ringan. Tapi untuk pasti yang kami saat ini tengah melakukan perumusan untuk ketiganya,” kata Joko kepada awak media.

Lebih lanjut, dari hasil klarifikasi yang diberikan, ketiga lurah ini mengakui jika telah melakukan kecurangan pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024. Untuk sanksi pelanggaran Pilkada telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 94 tahun 2021. “Kalau ga berat atau ringan saksi yang akan diterima oleh mereka,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Pelatihan Make Up Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Buka Peluang Kerja Warga Binaan oleh mahasiswa PNF Untirta di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Pelatihan Make Up Tingkatkan Rasa Percaya Diri dan Buka Peluang Kerja Warga Binaan oleh mahasiswa PNF Untirta di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh