Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunda penggusuran rumah warga Sukadana 1. Penundaan itu disepakati setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dipanggil oleh DPRD Kota Serang pada Kamis (22/5).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pemanggilan Satgas beserta OPD terkait, merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh warga lingkungan Sukadana 1, pada Rabu (21/5) kemarin.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Dalam pemanggilan itu, disepakati antara Pemkot Serang dengan DPRD, untuk dilakukan penundaan kembali atas pelaksanaan penggusuran atau pembongkaran rumah warga di Sukadana 1, hingga minimal tahun ajaran baru dimulai.

“Hasilnya untuk penundaan pembongkaran, itu sudah disepakati bahwa ini bisa. Jadi, aspirasi warga soal penundaan ini Alhamdulillah terpenuhi, sampai nanti minimal masuk tahun ajaran baru,” ujar Muji saat dihubungi, Jumat (23/5).

Selain itu, disepakati pula bahwa opsi relokasi yang akan digunakan ialah antara sewa lahan eks bengkok, maupun pembelian secara mencicil.

“Sewa atau dibeli secara cicil, pihak Pemkot menjanjikan minggu hari ini akan melakukan pengkajian dulu, mungkin keputusannya minggu depan baru muncul,” tuturnya.

Sementara untuk Rusunawa, akan digunakan apabila masyarakat yang terdampak pembongkaran belum sanggup untuk membangun rumahnya, di lahan eks bengkok tersebut.

“Rusunawa akan digunakan untuk menampung sementara warga, apabila nanti warga belum bisa membangun rumahnya, ketika sudah ada keputusan bisa disewa atau dicicil eks tanah bengkoknya,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Ia menuturkan, Pemkot Serang ke depannya mungkin akan memerlukan pendampingan dari Kejaksaan, mengenai opsi cicil lahan eks bengkok. Sebab, hal itu berkaitan dengan aset milik daerah.

“Kalau untuk sewa, memang sudah ada dasarnya. Sedangkan kalau mencicil untuk dibeli, memang harus ada pendampingan dari kejaksaan, dan persetujuan dewan untuk pembeliannya,” tandasnya. (DZH)

Tags: DPRD Kota SerangKota SerangPemkot Serangpenggusuran

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Telkom Banten Siapkan Layanan Digital Prima Bagi Tenant Pergudangan Prolite77

Telkom Banten Siapkan Layanan Digital Prima Bagi Tenant Pergudangan Prolite77

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh