Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

by Diebaj Ghuroofie
Mei 23, 2025
in PEMERINTAHAN
Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan bahwa keputusan opsi yang akan digunakan untuk relokasi warga terdampak penggusuran atau pembongkaran Sukadana, akan diputuskan pada Senin atau Selasa pekan depan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (23/5).

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kami sebetulnya dalam rangka sosialisasi kemarin itu, sekaligus menyerap aspirasi dari warga. Sebetulnya aspirasi yang disampaikan oleh warga kaitan dengan kebijakan pemerintah, kami terus kaji,” ujarnya.

Termasuk, keinginan agar dilakukannya penundaan terhadap pembongkaran rumah milik warga Sukada, juga telah disepakati setelah dilakukannya hearing dengan DPRD Kota Serang pada Kamis (22/5) kemarin.

“Nah sekarang ada keinginan ditunda, kami sepakati dengan DPRD untuk kami tunda, karena ada beberapa hal seperti Iduladha dan tahun ajaran baru. Adapun untuk hal-hal lainnya, kami akan kaji sore hari ini (Jumat 23 Mei),” tuturnya.

Hasil kajian tersebut menurut Wahyu, nantinya akan disampaikan terlebih dahulu kepada Walikota Serang, Budi Rustandi, untuk menentukan kebijakan mana yang nantinya akan diambil oleh Pemkot Serang.

“Maka kalau mau tahu keputusan pastinya, mungkin hari Senin atau Selasa baru kami bisa sampaikan kepada publik. Kami akan sampaikan ke warga pada sosialisasi ketiga,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan opsi sewa atau beli cicil lahan eks bengkok, Wahyu mengaku bahwa hal itu sudah masuk ke dalam kajian yang akan pihaknya lakukan.

“Keinginan masyarakat itu masuk ke dalam kajian kami, dan mana yang paling memungkinkan dan mana yang tidak menyalahi aturan (itu yang ditetapkan),” jelasnya.

Sementara terkait koordinasi dengan Kejaksaan, Wahyu menuturkan bahwa hal itu belum dilakukan oleh pihaknya. Sebab, pembahasan saat ini, masih dilakukan secara internal.

“Kalau aturan sudah ada, apakah perlu opini dari Kejaksaan atau tidak, nanti baru kita lakukan. Kalau ternyata kami ragu, maka kami akan meminta pendapat hukum dari Kejaksaan,” terangnya.

“Namun yang pasti, apapun yang kami kaji, baik itu pada saat sosialisasi maupun pada saat hearing dengan dewan, yang pasti itu untuk kebaikan masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kota SerangpenggusuranSukadanaWahyu Nurjamilwalikota serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Next Post
Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh