Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

by Diebaj Ghuroofie
Mei 22, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Program pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) tampaknya menghadapi sejumlah tantangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan kredit macet yang dialami oleh sebagian penerima manfaat.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026

Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, menyatakan bahwa terdapat penerima program yang belum membayar kewajiban cicilan.

Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar masih dalam tenggat waktu pelunasan.

“Ada, tapi itu belum jatuh tempo masih bisa kita tagih,” kata Didin kepada awak media usai kegiatan pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5).

Namun, permasalahan tidak berhenti pada keterlambatan pembayaran.

Menurut Didin, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa ada beberapa penerima manfaat yang kini tidak lagi menempati alamat semula, sehingga menyulitkan proses penelusuran dan penagihan.

“Nah ini, katanya informasinya ada yang beberapa rumahnya sudah pindah dan rumahnya masih ditelusuri, satu orang pindah-pindah rumah aja,” tuturnya.

Kondisi ini, kata Didin menimbulkan potensi kredit macet apabila dalam jangka waktu tertentu tunggakan tidak kunjung diselesaikan.

Didin menyebut bahwa batas maksimal masa kredit macet yang ditoleransi adalah satu tahun.

“Macet dan maksimal setahun, kalau masih ya kita tagih terus,” ujarnya.

Program pembiayaan UKM ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha kecil di Cilegon.

Didin menyebut bahwa sepanjang tahun 2024, total penerima manfaat program ini mencapai sekitar 1.000 pelaku UKM dengan total dana yang disalurkan kurang lebih Rp4 miliar.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Yoyo Hartoyo, membenarkan adanya temuan terkait penerima program yang berpindah alamat.

Namun, ia menyatakan bahwa pada saat pemberian pembiayaan, data yang digunakan sesuai dengan KTP yang tercatat resmi.

“Kalau pindah rumah itu sebenarnya kan sesuai KTP yang jelas, artinya kalau kemudian dia tiba-tiba pindah kemudian pada saat kita berikan itu orang Cilegon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yoyo juga tidak menampik bahwa terdapat segelintir peminjam yang “kabur” atau tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Yang kabur ada, ada, namanya peminjam ada aja satu yang jelek. Tapi terkait mikro amanahnya bagus,” tuturnya.

Dalam mengantisipasi risiko kredit macet, BPRS-CM terus melakukan pendekatan dan penagihan secara persuasif.

Terutama kata dia, kepada nasabah yang usahanya masih berjalan namun mengalami penurunan pendapatan.

“Upayanya terus melakukan penagihan, kalau usahanya masih ada tapi penghasilannya tidak sebagus kemarin mungkin kita bisa restruktur,” ungkapnya.

Namun, kata Yoyo jika karakter peminjam dinilai buruk dan tidak kooperatif, terutama ketika sudah berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak ada jaminan yang bisa dieksekusi, maka upaya penagihan menjadi lebih sulit.

“Tapi kalau secara karakter jelek, yang paling bisa kita lakukan penagihan tidak ada jaminan, kita tidak bisa mengeksekusi apa-apa, apalagi misal pindah rumah. Tapi kita cari terus menerus,” terang Yoyo.

Sebagai bagian dari manajemen risiko, kata Yoyo pihak perbankan telah menyiapkan langkah antisipatif berupa pencadangan kerugian untuk mengurangi dampak finansial akibat kredit macet tersebut.

“Tapi secara perbankan kita mencadangkan untuk menutup kerugian tersebut,” tandasnya. (LUK)

Tags: CilegonKota CilegonKredit macetUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Next Post
Laporan Kemenkes, 99 Jemaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia, Minta Jemaah Perhatikan Ini

Laporan Kemenkes, 99 Jemaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia, Minta Jemaah Perhatikan Ini

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh