Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

DLHK Gunakan Sanitary Landfill dalam Pengelolaan Sampah

by Diebaj Ghuroofie
Mei 17, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi memberi penjelasan terkait peralihan pola pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin, Sabtu (17/5/2025).

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menghentikan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Sebagai gantinya, DLHK menerapkan pola sanitary landfill untuk mengelola sampah di TPA tersebut.

Peralihan pola pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin ini disampaikan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Desember 10, 2025
Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

November 27, 2025

“Dalam 180 hari ke depan, TPA Jatiwaringin sudah tidak open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang ramah lingkungan,” tegas Fachrul Rozi.

Lebih lanjut Fachrul Rozi mengatakan, Kabupaten Tangerang termasuk dalam 343 daerah yang mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan sampah.

Karena itu, kata dia, Pemkab Tangerang memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan ketat yang dilakukan KLHK. Mengingat waktu yang mendesak, TPA Jatiwaringin segera menghentikan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik.

Fachrul Rozi menyatakan, pihaknya terus berupaya fokus dalam penanganan sampah, terlebih Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan pengawasan khusus dari KLHK.

Sanksi ini mencakup tiga tahap penting yang harus dilaksanakan Pemkab Tangerang, yakni 30 hari pertama, harus menyusun rencana pengendalian sampah, 60 hari berikutnya, menyiapkan dokumen lingkungan hidup.

“Dan dalam 180 hari, TPA Jatiwaringin sudah menggunakan sistem sanitasi,” imbuhnya.

Fachrul Rozi menambahkan, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya untuk menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Jika dalam 180 hari Pemkab Tangerang bisa melakukan pengelolaan sampah sesuai rekomendasi KLHK, akan menjadi langkah positif bagi lingkungan.

Beberapa langkah strategis Pemkab Tangerang antara lain perencanaan pengelolaan yang telah dilaporkan, revisi dokumen lingkungan, serta persiapan penutupan sistem open dumping menjadi sanitari landfill atau aplikasi teknologi ramah lingkungan.

Pemkab Tangerang, lanjut Fachrul Rozi, juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengelolaan sampah di kawasan utara, tengah, dan barat. Pemkab Tangerang juga berencana membangun Tempat Penampungan Sementara 3R (TPS3R) di setiap kecamatan.

“TPS3R bertujuan mengurangi volume sampah ke TPA Jatiwaringin melalui pemilahan dan daur ulang. Dengan begitu dapat dikelola lebih baik, dan dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Fachrul.

Proses ini, kata dia, bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Fachrul juga meminta dukungan masyarakat dalam upaya penanganan sampah yang efektif dan memberikan manfaat bagi lingkungan.

“Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik harus ditanamkan sejak dini agar dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.(Odi)

Tags: DLHK Kabupaten TangerangMenteri LHKOpen Dumpingpemkab tangerangTPA Jatiwaringin
ShareTweetSend

Berita Terkait

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin
EKONOMI

Perumdam TKR Buka Akses Air Bersih Gratis Bagi Warga TPA Jatiwaringin

Desember 30, 2025
Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan
NASIONAL

Pemkab Tangerang Perduli Korban Bencana Banjir Bandang, Kumpulkan Donasi Rp1,5 M dalam Sepekan

Desember 11, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup
EKONOMI

Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Pastikan Stok Pangan Cukup

Desember 10, 2025
Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Minta Pemkab Tangerang Buka Loket Adminduk di RSUD

November 27, 2025
Pemkab Tangerang Masuk 50 Besar, Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Baik
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Masuk 50 Besar, Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Baik

November 13, 2025
Bupati Perintahkan Percepat Pemerintahan Digital Berbasis Data
PEMERINTAHAN

Bupati Perintahkan Percepat Pemerintahan Digital Berbasis Data

November 12, 2025
Next Post

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh