SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2024. Dalam hasil survei tersebut, Kota Serang menjadi salah satu daerah yang masuk dalam kategori rentan terjadinya korupsi.
Dalam survei tersebut, skor penilaian integritas Kota Serang berada di angka 64.86 poin. Skor itu bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan yang cukup signifikan, yang mana pada tahun 2023 skor SPI Kota Serang tercatat di kisaran angka 70.24 poin.
Tidak hanya mengalami penurunan, perolehan skor penilaian integritas itu juga membuat Kota Serang berada di urutan paling paling buncit bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya se-Provinsi Banten. Berada persis di bawah Kota Cilegon di urutan ketujuh dengan skor penilaian integritas 66.16 poin.
Hasil itu sekaligus membuat Kota Serang masuk dalam kategori daerah rentan terjadinya korupsi. Karena berdasarkan skalanya, skor 0–72.9 masuk dalam kategori rentan; kemudian skor 73–77.9 masuk dalam kategori waspada; lalu untuk skor 78–100 masuk dalam kategori terjaga.
Ahmad Sururi selaku pengamat kebijakan publik menilai, mestinya hasil penilaian itu tidak dimaknai hanya sekedar angka namun juga sebagai alarm tanda peringatan bagi Pemerintah Kota Serang.
Karena dengan hasil penilaian tersebut menandakan tata kelola pemerintahan di Kota Serang sedang tidak berjalan dengan baik.
“Saya melihat itu bukan hanya sekedar angka, tapi itu adalah warning. Catatan yang sangat penting buat Kota Serang,” katanya kepada BANPOS pada Selasa (29/4).
Selain itu dia juga mengatakan, rendahnya penilain integritas itu menandakan upaya pencegahan dan penanganan korupsi di Kota Serang belum berjalan optimal. “Angka itu kan menggambarkan bahwa ada yang belum atau kurang beres dalam tata kelola pemerintah di Kota Serang,” ujarnya.
Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan oleh pengamat politik sekaligus pengamat kebijakan publik dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar.
Dia mengatakan penilaian yang diberikan itu sejalan dengan realitasnya di lapangan, dimana tidak sedikit pelayanan publik yang disediakan masih kental dengan nuansa korupsi seperti suap, gratifikasi, dan lain sebagainya.
“Dan itukan make sense dengan common sense gitu bahwa birokrasi kita itu, pemerintah daerah kita itu ya masih bisa diajak kompromi, dibayar, segala macam,” terangnya.
Dia menambahkan, kentalnya nuansa korupsi dalam pelayanan publik itu disebabkan karena budaya permisif di lingkungan masyarakat yang sudah mengakar. Gratifikasi dan sebagainya sudah dianggap sebagai suatu hal yang wajar terjadi, baik oleh masyarakat maupun oleh pelaku kebijakan itu sendiri.
Karena itu menurut Usep perlu ada upaya penyadaran terhadap masyarakat bahwa, budaya yang sudah melekat itu merupakan suatu hal yang mestinya ditinggalkan dan dianggap sebagai suatu kesalahan yang tidak boleh terulang kembali.
“Sebenarnya pemahaman masyarakatnya juga harus diperbaiki ya tentang gratifikasi, suap, dan lain sebagainya,” katanya.
Selain itu, kata Usep, rendahnya skor penilaian integritas juga menandakan bahwa sistem pemerintahan berintegritas di Kota Serang tidak berjalan dengan baik.
Oleh karena itu dia mendorong Walikota Serang yang saat ini menjabat untuk dapat segera melakukan pembenahan supaya terjadi perbaikan dalam tata kelola pemerintahannya.
Pembenahan itu, kata Usep, bisa dimulai sejak pengangkatan jabatan pegawai yang didasarkan pada merit system atau berbasiskan pada kompetensi bukan pada kedekatan emosional maupun ikatan politik.
“Jadi mengangkat orang itu berdasarkan kompetensi dan profesionalitas, bukan karena kedekatan politik, karena like and dislike,” terangnya.
Lalu dia juga mendorong supaya sistem pelayanan berbasis elektronik perlu lebih ditingkatkan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik suap dan gratifikasi yang dapat melunturkan nilai-nilai integritas pada pelaku kebijakan.
Sementara itu pengamat dari Pusat Studi dan Telaah Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Muslih Amin, menilai rendahnya skor penilaian integritas Kota Serang dapat menjadi tantangan bagi pasangan Budi Rustandi-Nur Agis Aulia selaku pemimpin baru di Kota Serang.
Bagaimana tidak? Di awal pemerintahannya, Budi dan Agis mesti dihadapkan pada persoalan rendahnya nilai integritas Pemerintahan Kota Serang.
Kemudian sebagai pemegang pemerintahan yang baru, Muslih mendorong pasangan Budi-Agus untuk dapat segera melakukan penyesuaian terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Serang.
Hal itu supaya mereka berdua dapat bertindak cepat dalam melakukan perubahan.
“Menurut saya tentu saja Bugis (Budi-Agis) harus segera mempelajari secara cepat indikator-indikator mana saja yang menjadi penopang buruknya nilai secara keseluruhan indeks korupsi di Kota Serang,” katanya.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan, kata Muslih, salah satunya adalah dengan berkoordinasi secara intens dengan KPK. Hal itu dilakukan supaya Pemerintah Kota Serang bisa mendapatkan penjelasan secara utuh sehingga nanti memiliki basis data yang kuat.
Kemudian langkah selanjutnya adalah dengan melakukan konsolidasi internal dengan para pejabat terkait, terutama di komponen-komponen indikator yang sangat rendah.
“Jadi harus segera investigasi penyebabnya di mana, apakah misal soal SDM? Soal misalnya kelembagaan atau tata kelola dan sebagainya,” katanya.
Di samping itu juga Muslih menekankan perlu adanya keterlibatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Hal itu dilakukan supaya potensi praktik-praktik kecurangan bisa terawasi secara ketat.
“Jadi bukan hanya partisipasi internal, tentunya para pihak di luar baik dari akademisi, masyarakat sipil, dan komponen kegiatan antikorupsi termasuk kalangan jurnalis dilibatkan untuk bersama-sama membenahi situasi dan kondisi ini,” ujarnya.
Menanggapi perihal hasil penilaian integritas tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan Pemerintah Kota Serang akan melakukan evaluasi secara internal terhadap sektor mana saja yang dirasa perlu diperbaiki, supaya hasil SPI di tahun berikutnya bisa terus meningkat.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan. Kita akan evaluasi kembali secara internal pada sektor mana yang harus kita perbaiki,” kata Nanang dalam pesan singkat yang dikirim kepada BANPOS pada Selasa (29/4).
Sementara itu Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya secara transparan. Harapannya dengan begitu nilai-nilai integritas dapat tetap terus terjaga.
“Seluruh ASN di Pemkot Serang bekerja sesuai dengan tupoksinya, meningkatkan terkait pelayanan publik dan lain-lain secara tranpsaran, agar bisa meningkat integritasnya,” tandas Budi. (*)






Discussion about this post