Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Siswi Korban Pelecehan Cijaku Dinikahkan dengan Pelaku, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Aktivis sebut praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan

by Diebaj Ghuroofie
April 21, 2025
in PERISTIWA
Siswi Korban Pelecehan Cijaku Dinikahkan dengan Pelaku, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

LEBAK, BANPOS – Praktik menikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku yang terjadi terhadap salah satu siswi di SMAN 1 Cijaku, merupakan tindakan kejahatan. Hal tersebut seperti halnya peribahasa ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula’.

Hal tersebut disampaikan oleh aktivis perempuan yang juga Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Siti Nasitoh.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Ia mengaku geram dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pernikahan antara korban dan pelaku kekerasan seksual bukanlah solusi. Hal ini disebabkan karena akan terus menempelnya trauma dan beban bagi korban selama hidupnya.

“Ini benar-benar bukan solusi, tindakan jahat jika harus menikahkan korban dan pelaku. Bayangkan, korban harus menikah dengan orang yang telah merenggut hak-haknya sebagai manusia yang bebas,” kata Nasitoh kepada BANPOS, Senin (21/4).

Nasitoh menjelaskan, hak korban yang masih harus dipenuhi mulai dari kebebasan hingga pendidikan harus hilang secara paksa. Hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat luas.

“Melihat contoh kasus di Cijaku, tentu sangat malang ya. Tinggal sedikit lagi bisa menyelesaikan pendidikan seminimal mungkin 12 tahun. Tapi malah dengan terpaksa mengundurkan diri, ini jahat, benar-benar jahat,” jelasnya dengan geram.

Ia menegaskan, peran serta pemerintah harus benar-benar terlibat dalam kasus ini. Setidaknya, kata Nasitoh, korban harus dapat menyelesaikan jenjang pendidikan yang sudah berada di tahap akhir.

“Seluruh pihak atau unsur pemerintah harus terlibat. Ia masih memiliki hak untuk menyelesaikan sekolahnya. Itu harus benar-benar diperjuangkan. Jangan malah pemerintah seolah lepas tangan karena sudah tau menikah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan rudapaksa yang membuat salah seorang siswi di SMAN 1 Cijaku hamil, berakhir pada praktik nikah siri antara korban dan pelaku yang merupakan guru dari sang korban. Hal ini telah dipastikan oleh UPTD PPA Lebak dan Unit PPA Polres Lebak pada Sabtu (19/4).

Kepala UPTD PPA, Fuji Astuti, dalam keterangannya menjelaskan tim datang dan menemui orang tua siswi dan guru bersangkutan, guna menggali keterangan lebih dalam.

Selain itu UPTD PPA juga membawa bidan guna memastikan kehamilan siswi kelas XII yang notabene sedang bersiap melaksanakan ujian tersebut.

“Kami datang untuk menggali informasi dari keluarga, dan membawa petugas medis guna melakukan pemeriksaan kandungan. Awalnya S bilang baru telat datang bulan, ternyata setelah kami bawa ke Puskesmas ternyata usia kehamilannya sudah 7 bulan,” ungkap Fuji. (MYU/DZH)

Tags: cijakuKekerasan SeksuallebakPelecehan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Kacau, Bocil SD di Cijaku-Lebak Diduga Lecehkan Siswi SMK

Kacau, Bocil SD di Cijaku-Lebak Diduga Lecehkan Siswi SMK

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh