CIKULUR, BANPOS – Sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang tergabung dalam Ruang Prestasi Negeri, bersama Federasi Mahasiswa Islam Banten (FMI Banten), Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC), Gerakan Mahasiswa Banjarsari (GEMARI), Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC), dan Himpunan Mahasiswa Gunung Kencana (HIMAGUNA), menggelar Talkshow Legislatif yang dikemas dengan santunan yatim piatu dan dhuafa serta buka puasa bersama di Aula Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Kamis (27/03/2025).
Pendiri Ruang Prestasi Negeri, Muhamad Apud, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara mahasiswa dengan pemangku kebijakan, serta membahas isu-isu strategis di Kabupaten Lebak, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini diadakan untuk membahas berbagai persoalan di Kabupaten Lebak, agar dapat menemukan solusi konkret demi kemajuan daerah. Di sisi lain, kami juga menyalurkan santunan kepada sekitar 50 anak yatim dan dhuafa,” ujar Muhamad Apud.
Talkshow ini menghadirkan sejumlah tokoh, termasuk tiga anggota DPRD Kabupaten Lebak, yakni Dodi Sofyan, (Anggota Komisi I), Yayan Ridwan (Wakil Ketua Komisi IV), dan Desi Herdiana Safitri (Anggota Komisi I). Hadir pula Camat Cikulur Sukmajaya, Kapolsek Cikulur Mulyadi, Ketua Yayasan Riyadul Fatonah Al-Majid Adang Latip, serta para pengurus organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Dapil VI.
Diskusi berjalan dinamis, dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta. Salah satu isu yang mencuat adalah status hukum PT Cibiuk, perusahaan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di antara Desa Muaradua dan Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cikulur.
Muhamad Apud mempertanyakan keabsahan PT Cibiuk yang diduga telah beroperasi secara ilegal selama 54 tahun. “HGU PT Cibiuk sudah mati sejak tahun 1971, tetapi hingga kini belum diperpanjang. Artinya, selama lebih dari setengah abad, perusahaan ini beroperasi tanpa legalitas yang jelas di atas tanah pemerintah,” tegasnya.
Pernyataan ini sontak mengejutkan para anggota DPRD yang hadir. Dodi Sofyan, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti.
“Kami cukup terkejut mendengar informasi ini. Jujur, kami baru mengetahuinya. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi dan memastikan adanya langkah hukum yang tepat,” ujar Dodi Sofyan. (MYU)








Discussion about this post