Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dinkes Kota Cilegon Awasi Ketat Penjualan Obat Tanpa Resep

by Diebaj Ghuroofie
Maret 27, 2025
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Dinkes Kota Cilegon Awasi Ketat Penjualan Obat Tanpa Resep

Kepala Bidang SDMK dan Farmalkes pada Dinkes Kota Cilegon, Ratu Robiatul Alawiyah. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat bahwa pada tahun 2023, sebanyak 12 persen dari total 83 apotek di kota tersebut masih melakukan penjualan antibiotik tanpa resep. Meski demikian, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan berhasil menurunkan angka tersebut hingga 9–10 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Farmasi serta Alat Kesehatan (SDMK dan Farmalkes) Dinkes Kota Cilegon, Ratu Robiatul Alawiyah, menyatakan bahwa dari 83 apotek yang ada, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap 80 apotek.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Di tahun 2023 itu ada penyerahan antibiotik tanpa resep sebesar 12 persen dari jumlah apotek yang kita punya. Apotek ada 83, kita lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 80 apotek, dan 10 di antaranya melayani antibiotik tanpa resep,” katanya, Rabu (26/3).

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai penjualan antibiotik dengan resep dokter sudah diperketat melalui surat edaran wali kota, meskipun masih ditemukan oknum yang menjual secara ilegal.

Namun, seiring dengan upaya pembinaan dan pengawasan, terjadi penurunan hingga 9–10 persen. Meski begitu, ia menekankan pentingnya masyarakat juga untuk klarifikasi terkait obat-obatan tanpa resep.

“Itu namanya oknum. Saat kita tanyakan ke lapangan, mereka mengaku tidak menjual, tapi ternyata di belakangnya ada penjualan ilegal,” ujarnya.

Ia juga menuturkan soal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa peredaran antibiotik di Provinsi Banten, termasuk di Cilegon, masih tinggi.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Cilegon telah mengeluarkan surat edaran wali kota yang menginstruksikan seluruh apotek untuk hanya menjual antibiotik dengan resep dokter.

“Jadi sekarang sudah ada penurunan. Contohnya, kemarin apotek dekat rumah sakit sudah dipasangi label ‘Tidak Melayani Antibiotik Tanpa Resep’,” tuturnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan apotek yang masih menjual antibiotik tanpa resep.

“Kalau ada yang bisa membeli antibiotik tanpa resep, mohon memberitahukan kepada kami, dan kami akan memberikan pembinaan kepada apotek tersebut,” terangnya.

Terkait keberadaan apoteker di apotek, ia menyebut bahwa ada beberapa kasus di mana apoteker tidak berada di tempat saat pelayanan berlangsung.

“Bukan berarti tidak punya apoteker, tapi mungkin apotekernya tidak standby saat pelayanan. Namun, jika tidak memiliki apoteker, itu tidak boleh. Secara peraturan perizinan, salah satunya harus memiliki apoteker,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinkes rutin melakukan pembinaan terhadap apoteker agar menjalankan tugas sesuai kode etik.

“Pada saat kita memberikan pembinaan di apotek, memang ada yang tidak ada di tempat, tapi izinnya ada. Kita juga mengingatkan kembali soal tugas kefarmasian dan kode etik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai sanksi bagi apoteker yang melanggar aturan, ia menegaskan bahwa ada konsekuensi yang berlaku. “Iya, kan ada kode etik apoteker,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonObat tanpa resep
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Golkar Cilegon Ingin Robinsar-Fajar Lakukan Perombakan ‘Kabinet’

Golkar Cilegon Ingin Robinsar-Fajar Lakukan Perombakan 'Kabinet'

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh