TANGERANG, BANPOS – Mahasiswa ikut berperan dalam pembentukan produk hukum di daerah. Bahkan, campur tangan mahasiswa dinilai bisa menghasilkan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud saat menjadi narasumber Workshop Legislatif yang digelar Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Sabtu (23/3/2025) malam.
Menurut Amud, peran mahasiswa dalam proses pembentukan Perda salah satunya menjadi konsultasi publik bagi legisltaif dan eksekutif. Dalam peran ini, kata Amud, mahasiswa bisa memberi masukan, ide maupun saran atas rancangan produk hukum yang akan dibuat nanti.
“Masukan dan saran mahasiswa sangat berharga agar Perda yang dihasilkan nanti sesuai dengan kepentingan masyarakat dan menjunjung prinsip-prinsip keadilan,” kata Amud.
Workshop yang digelar di Sekretariat Himata, kawasan Cikokol Kota Tangerang ini mengusung tema ‘Optimalisasi Peran DPRD sebagai Lembaga yang Proaktif dan Responsif untuk Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadilan’.
Selain Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, juga hadir untuk memberikan materinya dalam kegiatan tersebut serta sejumlah aktivis dan pengurus Himata.
Dalam paparannya yang bertajuk ‘Fungsi Pembentukan Perda pada DPRD, Amud merinci tiga tugas DPRD sebagai legislasi, anggaran (budgeting) dan pengawasan.
“Ketiga fungsi tersebut dijalankan sebagai representasi rakyat di daerah,” imbuhnya.
Lebih jauh Amud menjelaskan, dalam fungsi legislasi, dewan membentuk Perda bersama kepala daerah atau eksekutif atau dewan mengusulkan pembentukan Perda inisiatif. Setelah itu, dewan membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD yang diajukan kepala daerah.
Dalam fungsi anggaran, dewan membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah.
Selanjutnya dewan mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, keputusan bupati/walikota, dan kebijakan lainnya yang dikelaurkan pemerintah daerah.
Amud yang juga mantan wartawan ini mengatakan, DPRD selalu melibatkan elemen masyarakat atau lembaga dalam setiap pembuatan Perda, termasuk mahasiswa. Keterlibatan mereka untuk memberikan masukan, saran dan ide.
Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat, tambah Amud, harus memanfaatkan sesi konsultasi publik ini untuk memberikan masukan yang perlu diatur dalam rancangan Perda.
“Dari proses ini mahasiswa akan ikut menentukan arah kebijakan dalam pembentukan Perda,” katanya.
Diskusi yang dipandu senior Himata, Khotibul Imam ini diselingi dengan dialogis konstruktif antara mahasiswa dan para pemateri. Selain fungsi legislasi, sejumah mahasiswa juga menanyakan pengawasan dewan terhadap pelaksanaan Perda.
Amud menegaskan legislatif, khususnya DPRD Kabupaten Tangerang, akan selalu terbuka terhadap aspirasi dan kritik masyarakat, baik terkait pelaksanaan Perda maupun dinamika sosial lainnya yang terjadi di tengah masyarakat.
Amud mengakui tidak seluruh aspirasi maupun masalah yang terpantau atau terawasi anggota dewan. Karena itu dia kembali mengajak mahasiswa ikut terlibat dalam melakukan pengawasan, termasuk pada kinerja dewan.
“Kami akan terus berusaha merespon setiap masukan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tandasnya.(Odi)

Discussion about this post