Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Okta Kumala Dewi Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Dukung Langkah Hukum

by Tusnedi Azmart
Maret 21, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Okta Kumala Dewi Kecam Teror Kepala Babi terhadap Jurnalis Tempo, Dukung Langkah Hukum

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi.

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinannya dan mengecam keras peristiwa teror pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu, 19 Maret 2025. Okta menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Teror yang diterima oleh jurnalis Tempo ini sangat memprihatinkan. Kebebasan pers adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia, dan tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” ujar Okta Kumala Dewi.

Baca Juga

Okta Kumala Dewi (OKD) Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.

Okta Kumala Dewi, Politisi Perempuan Satu-satunya Dapil Neraka Banten III

Oktober 1, 2024

Okta juga menambahkan bahwa di Indonesia terdapat Dewan Pers yang menjadi wadah bagi penyelesaian sengketa pemberitaan antara media dan pihak yang merasa dirugikan.

“Jika ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan suatu media, semestinya mereka menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni melalui Dewan Pers. Tindakan mengancam, apalagi melakukan teror terhadap jurnalis, bukanlah cara yang dibenarkan,” tambahnya.

Menyikapi langkah yang diambil oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tempo yang melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim Polri, Okta menyatakan dukungannya penuh.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah KKJ dan Tempo yang melaporkan tindakan teror ini ke pihak kepolisian. Saya berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara transparan dan adil, serta menemukan pelaku teror ini agar tidak ada lagi yang berani mengintimidasi jurnalis,” tegasnya.

Sebagai seorang perempuan yang terlibat dalam dunia politik, Okta juga memberikan dukungan khusus kepada Cica dan jurnalis perempuan lainnya.

“Sebagai perempuan, saya ingin memberikan dukungan penuh kepada jurnalis perempuan yang diteror. Kita semua tahu bahwa perempuan adalah makhluk yang kuat dan hebat. Teror semacam ini justru akan semakin memotivasi perempuan untuk terus berjuang demi kebenaran dan kebebasan berekspresi,” ujar Okta dengan penuh keyakinan.

Dengan pernyataan ini, Okta Kumala Dewi berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan agar semua pihak menghargai kebebasan pers sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi yang sehat di Indonesia. (AZM)

Tags: Komisi I DPR RIOkta Kumala Dewi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Okta Kumala Dewi (OKD) Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional.
FIGUR

Okta Kumala Dewi, Politisi Perempuan Satu-satunya Dapil Neraka Banten III

Oktober 1, 2024
Next Post
UMKM Binaan Telkom Banten Pamer Produk di Festival Ikan Hias Cilegon

UMKM Binaan Telkom Banten Pamer Produk di Festival Ikan Hias Cilegon

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh