Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Larangan Operasional Truk, Berpotensi Timbulkan Kerugian Triliunan

by Diebaj Ghuroofie
Maret 21, 2025
in HEADLINE
Larangan Operasional Truk, Berpotensi Timbulkan Kerugian Triliunan

CILEGON, BANPOS – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten mengkritik keras kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan beroperasi bagi truk selama 16 hari. Kebijakan tersebut dituding serampangan.

Sebagaimana dikatakan Ketua Aptrindo Banten, Syaiful Bahri. Dia menyebut kebijakan tersebut sebagai keputusan yang serampangan dan merugikan banyak pihak.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Kata dia, (kebijakan) ini terjadi dikarenakan ketidakpahaman pemangku kebijakan terhadap masalah transportasi.

“Karena proyek kita dihentikan akibat kebijakan ini. Jangan pilih orang yang tidak paham perhubungan untuk mengurus sektor ini, jadinya seperti ini,” kata Syaiful, Rabu (20/3).

Menurutnya, aturan tersebut tidak mempertimbangkan aspek ekonomi dan nasib para pengusaha serta pekerja di sektor logistik.

Untuk itu, ia menuntut agar kebijakan tersebut dicabut atau setidaknya, ke depan, asosiasi terkait dilibatkan dalam perumusan aturan serupa.

Ditempat yang sama, Sekretaris Aptrindo Banten, Cahyo Hendro Atmoko, menambahkan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas di Cilegon, Ciwandan, dan KBS sebagai bentuk protes.

Dirinya berharap, pemerintah bisa mengubah kebijakan ini, karena sangat merugikan banyak pihak.

“Larangan beroperasi selama 16 hari sangat memberatkan para pelaku usaha, terutama driver truk, yang pendapatannya bergantung pada aktivitas harian,” tuturnya.

Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak besar, terutama karena momen Lebaran justru meningkatkan kebutuhan ekonomi para pekerja. Oleh karena itu, Aptrindo meminta agar durasi larangan dipersingkat, seperti yang berlaku sebelumnya, yaitu hanya dari H-3 hingga H+1.

Ditambah Cahyo, dampak ekonomi dari kebijakan ini pun sangat besar. Berdasarkan estimasi Aptrindo Banten, sekitar 5.000 truk beroperasi setiap hari di wilayah tersebut. Dengan rata-rata pendapatan Rp 2 juta per truk, potensi kerugian bisa mencapai puluhan miliar rupiah dalam sehari.

“Secara nasional, kerugiannya bisa triliunan. Jika di Banten saja sudah sebesar itu, bayangkan skala nasionalnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Kumpulan Driver, Madyusi, juga menyampaikan keberatan atas aturan ini. Ia menekankan bahwa banyak pengemudi truk yang bergantung pada penghasilan harian, sehingga libur terlalu lama dapat membuat mereka kesulitan ekonomi.

“Kalau kita tidak bekerja, di rumah mau makan apa?, THR juga tidak seberapa. Kami meminta agar libur tidak terlalu lama, cukup H-3 saja,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes, ribuan pengemudi truk di Banten dan wilayah lain berencana melakukan mogok nasional selama 1-2 hari jika pemerintah tidak merespons tuntutan mereka.

Aptrindo dan para driver berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan lebih bijak, tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja di sektor transportasi. (LUK/PAY)

Tags: Aptrindo BantenKota Cilegontruk

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Warga Pancur Tolak Galian C

Warga Pancur Tolak Galian C

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh