Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba

by Diebaj Ghuroofie
Maret 19, 2025
in POLITIK
RUU TNI Diklaim Tak Hidupkan Kembali Dwifungsi Zaman Orba

JAKARTA, BANPOS – Belakangan ini ramai sejumlah penolakan terhadap revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang dibahas oleh DPR RI. Beberapa pihak menganggap RUU tersebut akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti zaman Orde Baru (Orba).

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Anshar Manrulu, menilai bahwa anggapan tersebut terlalu berlebihan.

Baca Juga

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Desember 28, 2025

Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri

September 11, 2024

Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis dan Kaos Prabowo-Gibran, Warga Sambut Antusias

Desember 29, 2023

Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

Mei 20, 2023

Ia menuturkan, memang terdapat penambahan jabatan sipil di kementerian maupun lembaga yang dapat diduduki oleh tentara aktif. Namun, jika dicermati lebih dalam, jabatan-jabatan itu lebih banyak berkaitan dengan ketahanan serta keamanan nasional yang rentan gangguan dari luar.

“Jadi, RUU TNI bukan ancaman pada demokrasi atau akan menghidupkan kembali dwifungsi,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3).

Anshar menyampaikan, perluasan jabatan sipil TNI di lembaga non militer sangat berbeda kondisinya dengan masa lalu. Dalam RUU itu tidak diatur mengenai pembentukan fraksi TNI di DPR RI yang memiliki kewenangan legislasi.

“Perluasan tugas TNI ini tidak menambah kewenangan TNI untuk terlibat dalam pembuatan undang-undang atau aturan lain seperti masa orba lewat perwakilan golongan dan jabatan bupati, walikota atau gubernur,” imbuhnya.

Anshar mengatakan, perluasan tugas operasi non perang terhadap TNI saat ini justru dibutuhkan dalam menanggulangi ancaman pertahanan dan keamanan yang berkaitan dengan jejaring internasional seperti serangan siber, kartel narkoba dan penyelamatan WNI yang terancam di luar negeri.

“Ketiga hal itu saat ini memang sudah harus dilihat ancaman yang bisa menganggu pertahanan dan keamanan nasional, berjejaring internasional. Ini juga masih relevan,” tandasnya. (DZH)

Tags: Partai PrimaRUU TNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten
PENDIDIKAN

Partai Prima Perkuat Kader Ideologis Banten

Desember 28, 2025
PERISTIWA

Sambil Berbagi Air Bersih, Prima Kota Serang Sosialisasikan Ria-Badri

September 11, 2024
PERISTIWA

Partai PRIMA Banten Bagikan Susu Gratis dan Kaos Prabowo-Gibran, Warga Sambut Antusias

Desember 29, 2023
PERISTIWA

Meski Sudah 25 Tahun Reformasi, Ketum PRIMA: Demokrasi Kapitalistik Dibawah Kendali Oligarki

Mei 20, 2023
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono
POLITIK

Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PRIMA Tentukan Langkah Hukum Selanjutnya

April 11, 2023
Foto Istimewa
POLITIK

Selesai Verfak Pemilu, PRIMA Tunggu Nomor Urut

April 3, 2023
Next Post
Kader PPP Akan Kawal dan Sukseskan Program Pemkot Cilegon

Kader PPP Akan Kawal dan Sukseskan Program Pemkot Cilegon

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh