TANGERANG, BANPOS – Peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di seluruh tanah air dipastikan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pelayanan tersebut meliputi administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di seluruh daerah di Indonesia.
Kepastian itu ditegaskan Kepala Cabang (BPJS) Kesehatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, dr Irmajanti Lande Batara kepada wartawan di salah satu restoran kawasan Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan, Rabu (19/3/2025).
“Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan selama libur lebaran, maka di setiap cabang BPJS Kesehatan membuka layanan piket bagi peserta JKN yang datang ke kantor maupun yang mengakses layanan melalui whatsapp atau Pandawa,” jelas Irma.
Irma merinci petugas piket di kantor cabang, termasuk Cabang Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bertugas mulai 28 Maret sampai 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Petugas akan melayani peserta JKN mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Jenis pelayanan yang dapat dimanfaatkan peserta selama libur Lebaran, lanjut Irma, meliputi informasi, administrasi, hingga pengaduan.
Untuk layanan digital, peserta bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau website resmi BPJS Kesehatan.
“Seperti pelayanan PANDAWA bisa diakses peserta JKN setiap hari selama 24 jam,” imbuh Irma.
Irma menegaskan, selama masa libur lebaran, bila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempatnya terdaftar.
“Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN,” tegas Irma.
Lebih lanjut Irma menjelaskan, selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga tetap membuka pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) yang mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, peserta dapat menyesuaikan jadwal pengambilan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
“Namun syaratnya status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika tidak aktif karena tunggakan iuran, peserta diminta untuk melunasinya terlebih dahulu,” kata Irma.
Menurut Irma, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN, termasuk melunasi tunggakan iuran.
Irma mengajak peserta JKN untuk memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan atau Rehab pada Aplikasi Mobile JKN jika merasa kesulitan dalam melunasi tunggakan iuran sekaligus.
Sementara itu, menghadapi arus mudik lebaran tahun ini, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan Posko Arus Balik di satu titik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan terkait kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan layanan rujukan medis jika diperlukan.
Untuk di Banten, Posko Mudik BPJS Kesehatan berada di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Kemudian di lokasi strategis seperti Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Ada juga di Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sementara Posko Arus Balik akan berada di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan semua peserta JKN tetap mendapatkan layanan fasilitas kesehatan selama masa libur lebaran,” tandas Irma.(Odi)

Discussion about this post