Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Menguak Misteri Proyek Sport Center di Tengah Kota Serang Milik Sang ‘Jenderal Polisi’

by Diebaj Ghuroofie
Maret 16, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Menguak Misteri Proyek Sport Center di Tengah Kota Serang Milik Sang ‘Jenderal Polisi’

SERANG, BANPOS – Sebuah proyek tengah dalam proses perataan lahan berada di tengah-tengah wilayah Kota Serang, tepatnya di pinggir Jalan Raya Serang-Pandeglang.

Namun, anehnya tak ada yang bisa memastikan untuk apa proyek itu, termasuk pemerintah. Hingga akhirnya dua nyawa melayang di sekitar proyek itu.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Jumat (21/2) lalu, dua orang anak di bawah umur tewas tenggelam di kubangan air dekat proyek perataan lahan yang berada di Lingkungan Calincing, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Masing-masing korban tenggelam itu diketahui berusia sekitar 8 tahun dengan inisial RF dan SU. Keduanya merupakan warga Lingkungan Calincing. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, pihaknya mengetahui peristiwa tenggelamnya dua anak di bawah umur itu berdasarkan informasi dari warga sekitar.

Juwandi menerangkan, mulanya tiga orang anak berinisial TM, SU, dan AR yang pada saat itu bermain bersama korban di sekitar kubangan air dekat pemukiman.

Mereka melaporkan peristiwa tenggelam itu kepada ketua RW setempat. Ketiganya meminta tolong supaya korban dapat segera dievakuasi dari lokasi kejadian.

“Awalnya SA didatangi tiga orang yaitu TM, SU, dan AR mereka adalah teman korban yang meminta tolong dan memberitahu bahwa temannya atau korban yang berinisial RF dan SU tenggelam di kubangan air,” terangnya.

Peristiwa itu sendiri, kata Juwandi, terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.

“Menurut keterangan Ketua RW SA melaporkan bahwa adanya anak-anak bermain air di kubangan atau genangan air hujan di lahan tanah kosong lingkungan Calincing, Tembong sekitar jam 14.00 WIB diketahui pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nahas, nyawa keduanya tidak tertolong.

Menurut keterangan warga setempat bernama Misbak, dulunya lokasi tenggelamnya dua anak di bawah umur itu merupakan area persawahan yang sudah lama tidak digarap oleh warga.

Hal itu disebabkan karena anak sungai yang melintasi untuk mengairi area tersebut tertimbun oleh material pembangunan perusahaan batching plan, SGG, yang lokasinya tidak begitu jauh. Akibatnya, aliran air pada sungai tersebut tersendat sehingga menyebabkan area persawahan warga terendam.

“Ya kalau sebelah situ sawah. Cuma sawahnya nggak digarap, sawah mati semua,” katanya kepada BANPOS.

Karena kondisinya terlantar, kata Misbak, akhirnya lahan persawahan milik warga itu dibeli oleh seseorang yang dikenal sebagai seorang ‘Jenderal’.

Setelah itu lahan tersebut kemudian diratakan seluruhnya untuk dilaksanakan pembangunan. “Udah dibeli pak Jenderal itu. Biasanya orangnya ke sini buat nengok,” ujarnya.

Dia memperkirakan, lahan yang hendak diratakan untuk pelaksanaan proyek pembangunan itu luasnya mencapai sekitar 20 hektar.

“Udah banyak, 20-an hektar mah udah ada. Kan ke sananya mah udah tinggal gusur doang,” terangnya.

Misbak mengaku tidak begitu mengetahui untuk apa pelaksanaan proyek tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, katanya, lahan itu diduga akan dijadikan sebagai proyek pembangunan sport center atau pusat sarana olahraga.

“Nggak tahu (untuk apa) orang pengurus setempatnya aja juga masih kurang jelas tahu. Ya dengar-dengar mah katanya buat sport center atau apa tempat olahraga. Katanya sih, tapi ya kurang tahu kan namanya juga masyarakat mah,” jelasnya.

Dalam prosesnya, kata Misbak, ada beberapa hektar lahan milik warga yang belum dilakukan pembebasan lahan oleh pemilik proyek, termasuk lahan yang kini menjadi kubangan air, lokasi terjadinya peristiwa dua anak tenggelam.

Karena alasan itu lah pemilik proyek tidak melakukan pengurugan atau pemerataan terhadap lahan tersebut, sehingga menimbulkan cekungan di lahan itu.

Pada akhirnya saat hujan tiba, karena tidak adanya saluran pembuangan air di sekitar lahan tersebut membuat cekungan itu pun terisi penuh oleh air hujan.

“Karenakan nggak ada saluran, air nggak bisa keluar, nampung kan di sini,” jelasnya.

Dugaan pelaksanaan proyek untuk sport center di lahan yang berlokasi di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang itu semakin menguat setelah Lurah Tembong, Oktifianti, turut membenarkan pernyataan warga.

Dia juga turut membenarkan bahwa sosok Jenderal yang dikenal sebagai pemilik lahan sekaligus proyek itu merupakan pejabat tinggi di Mabes Polri.

“Iya itu punya pak Jenderal,” ujarnya saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (27/2).

Oktifianti mengaku, keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek itu hanya sebatas mengawal saja sesuai dengan permintaan langsung dari sosok yang dikenal Jenderal itu.

“Kalau pak Jenderal sih sudah ngomong ke saya minta dibantu, minta dikawal, dan terlepas kami hanya mengawal saja,” terangnya.

Oktafianti menuturkan, pelaksanaan proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama sejak tahun 2023 sebelum dirinya ditugaskan di kantor Kelurahan Tembong.

Kemudian dia menyampaikan, luas lahan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek pembangunan sport center itu seluas kurang lebih tiga hektare.

“Saya nanya juga sama orangnya, ‘Berapa ini mas?’ ‘Tiga (hektare jawabnya)’ itu ya informasi yang saya tahu selanjutnya saya belum tahu lagi,” tuturnya.

Kalau prosesnya, kata Oktafianti, segala urusan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek termasuk masalah ganti rugi lahan sudah ditangani oleh seseorang bernama Pujiyanto.

“Karena semua sudah terurus oleh kak Pujiyanto,” ujarnya menambahkan.

Disinggung mengenai harga per meter lahan yang dijual oleh warga, Oktafianti mengaku tidak tahu menahu urusan itu.

Dia pun menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pihak pemilik proyek atau salah seorang stafnya yang bernama Maman untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

“Nggak tahu a, tanya aja sih sama pengembang. Intinya untuk hal itu selama ini saya hanya dalam artian di situ ada pembangunan, untuk yang lain-lainnya mangga aa tanyakan saja,” tegasnya.

Di samping itu dia juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek sport center itu sudah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pihak kepolisian.

“Nah itu kita semua sudah bicarakan, kita semua sudah dan ya sudah. Maksudnya kita sudah sama masyarakat, sama pihak kelurahan, termasuk dari Polsek juga ya semuanya sudah selesai,” terangnya.

Terakhir, mengenai tidak adanya papan informasi serta rambu peringatan di sekitar area proyek, Okfianti sebenarnya sudah menyampaikan persoalan itu kepada pihak proyek untuk diperhatikan.

“Kita sudah bicarakan semuanya sesuai dengan keinginan kami,” ucapnya.

BANPOS berusaha menelusuri soal riwayat proyek itu sesuai rekomendasi dari Oktaviani. Namun, staf Oktaviani yang Bernama Maman tak merespon panggilan dari BANPOS.

Demikian juga ketika BANPOS mengunjungi lokasi proyek, tak ada aktivitas di lokasi itu sehingga tak ada  pihak yang bisa dikonfirmasi. (MG02/TQS/ENK)

Tags: Kota Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Next Post
Sport Center Milik Sang ‘Jenderal Polisi’ Belum Berizin, Namun Mulus Dibangun

Sport Center Milik Sang ‘Jenderal Polisi’ Belum Berizin, Namun Mulus Dibangun

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh