Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anak Kota Serang Sampaikan 10 Usulan pada Musrenbang Anak 2025

by Diebaj Ghuroofie
Maret 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Anak Kota Serang Sampaikan 10 Usulan pada Musrenbang Anak 2025

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak dan Penyusunan Suara Anak Indonesia Tingkat Kota Serang Tahun 2025 pada Kamis (6/3).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Wujudkan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak’ itu diikuti oleh Forum anak Kota Serang. Kegiatan yang berkonsep dari anak dan untuk anak ini diharapkan dapat menjadi wadah mengekspresikan diri dan menyampaikan pendapat bagi anak, untuk pembangunan di Kota Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Sebanyak 32 anak perwakilan 6 kecamatan di Kota Serang, hadir dalam kegiatan ini. Mereka menyampaikan pendapat dan beberapa pandangan terkait apa yang mereka rasakan dan apa yang mereka lihat di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi indikator perwujudan Kelurahan, Kecamatan dan Kota Layak Anak (KLA).

Fasilitator Forum Anak Kota Serang, Sulistiawati, mengungkapkan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Bappeda Kota Serang ini berdampak baik untuk perwujudan pembangunan di Kota Serang yang ramah anak.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan yang akan terjadi tentunya harus mempertimbangkan kepentingan dan hak bagi anak,” ungkap Sulis.

Dalam proses penyusunan aspirasi, tentu melalui beberapa tahap hingga akhirnya menjadi suara anak. Kegiatan yang dikonsepkan dengan sistem musyawarah anak ini akan menjadi terobosan penting bagi pemerintah kota Serang.

Dalam hal ini, aspirasi, pendapat, gagasan dan keinginan yang disampaikan adalah murni atas kebutuhan anak tanpa intervensi orang dewasa.

Hasil dari kegiatan ini adalah anak-anak Kota Serang mengusulkan 10 usulan penting yang ditujukan kepada pemerintah. 10 usulan tersebut merupakan cakupan dari 5 klaster indikator Kelurahan, Kecamatan dan Kota Layak Anak (KLA).

Sulis juga mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini, pemerintah dapat menampung aspirasi dan mampu merealisasikan dengan baik.

“Tentu kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pemerintah mendengar suara anak-anak Kota Serang dan merealisasikan dengan baik, agar terwujudnya Kota Layak Anak (KLA).” harap Sulis.

Adapin 10 usulan yang disusun dalam Musrenbang anak adalah sebagai berikut:

  1. Memohon bantuan dari pemerintah untuk memfasilitasi dan mengoptialkan forum anak di tingkat kecamatan.
  2. Memohon agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk mengurangi penyebaran iklan judi online.
  3. Memohon kepada pemerintah untuk memperketat implementasi UU No. 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal pernikahan (19 tahun) dan memperketat pemberian dispensasi pernikahan usia anak dan mengadakan kampanye rutin tentang hak anak dan pernikahan dini dengan aktif, dan merata.
  4. Memohon pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang ramah anak yang aman, inklusif, dan aksesibel bagi semua anak seperti zebra cross pada tiap sekolah, transportasi umum yang layak, pemerataan penerangan jalan, dan perbaikan jalan demi mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
  5. Memohon kepada pemerintah untuk meratakan pemberian obat Tablet Tambah Darah pada remaja putri di daerah Kota Serang.
  6. Penyediaan PMBA untuk anak 0-24 bulan di daerah kerja posyandu/pelayanan KIA kota serang.
  7. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan mengoptimalkan pendidikan dan fasilitas pembelajaran pada anak dalam memenuhi Indikator Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk mewujudkan Kota Serang Layak Anak.
  8. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan pembangunan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dalam menerapkan Pusat Kreatifitas Anak (PKA) untuk mewadahi partisipasi anak agar dapat mengembangkan, mengekspresikan dan merealisasikan minat-bakat serta potensi pada anak dalam mengoptimalkan fasilitas Pusat Kreatifitas Anak (PKA) di Kota Serang.
  9. Meminta pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi anak, baik dalam bentuk pekerja anak, eksploitasi seksual, maupun eksploitasi lainnya.
  10. Kami meminta agar pembangunan fasilitas inklusif ini dilakukan dengan melibatkan komunitas disabilitas agar kebijakan yang dibuat benar-benar efektif dan berdampak nyata.
Tags: Kota SerangMusrenbang Anak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Cilegon Masih Kekurangan Tempat Sampah dan Petugas Pengangkut 

Cilegon Masih Kekurangan Tempat Sampah dan Petugas Pengangkut 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh