Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Robinsar Tak Angkat Stafsus Maupun Tenaga Ahli

by Tusnedi Azmart
Maret 6, 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Walikota Robinsar Tak Angkat Stafsus Maupun Tenaga Ahli

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Walikota Cilegon Robinsar saat memberikan keterangan kepada awak media disela kegiatan kurvey dalam rangka merapihkan pohon-pohon di sepanjang tugu selamat datang dekat pintu Tol Cilegon Timur sampai lampu merah PCI, Kamis (6/3/2025).

CILEGON, BANPOS – Kepala daerah yang dilantik pada 2025 diminta untuk tidak mengangkat staf khusus (stafsus) maupun tenaga ahli.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Menanggapi hal ini, Walikota Cilegon Robinsar memastikan bahwa pihaknya tidak menggunakan staf khusus maupun tenaga ahli karena aturan yang melarangnya.

“Kayaknya nggak ada sih (tenaga ahli-red), memang nggak boleh juga itu. Kita nggak pakai,” kata Robinsar, Kamis (6/3/2025).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa penggunaan staf khusus atau tenaga ahli harus mengikuti aturan yang berlaku.

Jika keberadaannya tidak memberikan manfaat yang jelas, maka lebih baik tidak digunakan.

“Kalau salah aturan, ya tidak boleh. Mungkin ini bagian dari efisiensi. Kalau memang tidak diperlukan, ya tidak usah pakai,” tandasnya. (LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh