Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

2 Sektor Rawan Korupsi, Robinsar Komitmen Bangun Transparansi

by Tusnedi Azmart
Maret 6, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
2 Sektor Rawan Korupsi, Robinsar Komitmen Bangun Transparansi

Caption Foto : LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Walikota Cilegon Robinsar saat ditemui di sela Zoom Meeting dalam rangka Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025, di ruang rapat Asda, Rabu (5/3/2025).

CILEGON, BANPOS – Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kota Cilegon pada 2024 mencapai 83 persen. Namun, dua sektor masih menjadi titik rawan korupsi, yakni optimalisasi pajak yang hanya meraih 77 persen (zona kuning) dan pengadaan barang dan jasa dengan 65 persen (zona merah).

Walikota Cilegon Robinsar mengakui pihaknya masih dalam tahap mempelajari sistem administrasi yang ada, tetapi menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Adapun sebelumnya, skor MCP KPK untuk Kota Cilegon pada 2024 mencapai 83 persen. Skor MCP KPK Kota Cilegon tersebut berada pada posisi paling buncit atau posisi kedelapan se-Provinsi Banten.

Dari delapan indikator penilaian MCP KPK, mayoritas aspek memperoleh nilai yang cukup baik dengan kategori zona hijau. Namun, dua sektor menjadi sorotan utama KPK, yaitu optimalisasi pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Pada indikator optimalisasi pajak, Cilegon hanya meraih 77 persen yang masuk kategori zona kuning, menunjukkan masih adanya celah dalam peningkatan pendapatan daerah. Sementara itu, sektor pengadaan barang dan jasa memperoleh 65 persen, masuk dalam zona merah, menandakan risiko tinggi dalam tata kelola anggaran.

Sedangkan untuk capaian tertinggi MCP adalah Manajemen ASN 98 persen. Kemudian diikuti, penganggaran 92 persen, pengawasan APIP 87 Persen, Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) 83 persen, Perencanaan 83 persen dan Pelayanan Publik 81 persen.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.

“Pemimpin harus menjadi contoh. Kalau pemimpinnya bersih, bawahannya juga harus bersih,” kata Robinsar saat ditemui di sela Zoom Meeting dalam rangka Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025, di ruang rapat Asda, Rabu (5/3/2025).

Politisi Partai Golkar ini juga menyebut bahwa pihaknya masih dalam tahap adaptasi terhadap pola administrasi yang ada.

“Kami baru dua minggu belajar polanya. Jadi, masih dalam proses pembelajaran,” tuturnya.

Robinsar menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak terjadi di lingkungan Pemerintahan Cilegon, meskipun ia mengakui bahwa aspek administratif masih terus didalami.

“Kalau bicara yang prinsip seperti jual beli jabatan, itu jelas tidak ada. Namun, kalau soal administrasi, kami masih mendalami. Prinsipnya, kami ingin semuanya bersih, sesuai aturan, dan meminimalkan tindak korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin membeberkan alasan mengapa skor MCP KPK untuk Cilegon turun. Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan hal itu.

Seperti di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK merekomendasikan agar OPD pengampu dapat melakukan lelang dini. Hal itu tidak dilakukan dan berpengaruh pada capaian MCP.

“Di Barjas, harusnya ada lelang dini. Semisalnya lelang dini itu dilakukan di Januari atau Desember, tapi kita tidak ada. Itu salah satu contoh saja. Karena negara ingin melakukan percepatan, terkait pembangunan. Otomatis dilakukan di Desember. Tetapi dalam sejarah, Cilegon belum pernah. Karena hal itu, komponen nilai-(MCP)-nya tidak terpenuhi,” terangnya.

Kemudian kendala lain juga di area optimalisasi pajak daerah. Area tersebut turut menjadi evaluasi KPK karena peningkatan pajak daerah dan pengendalian dan pengawasannya dalam zona merah.

“Seperti progres pajak ini terkait pengendalian dan pengawasan. Wajib pajaknya ketika tidak bayar, dicuekin. Artinya ada update pajak tidak valid. Kalau tidak valid, intensifikasi tidak jalan, ekstensifikasi juga tidak jalan,” tuturnya.

“Kenapa tidak di update datanya, ujungnya ada indikasi kolusi. Jadi kalau bicara dari sudut pandang APIP, patut curiga,” tambahnya.

Kemudian Mahmudin menyatakan, dalam memenuhi area MCP KPK, OPD pengampu telah berkomitmen untuk memenuhi target dan siap berkolaborasi. Namun pada pelaksanaannya tetap ada saja rekomendasi yang tidak dijalankan.

“Targetnya, selama itu OPD yang mengampu terkait dengan area MCP KPK, kita siap berkolaborasi. Cuman kadang-kadang permohonan evidence, itu susah minta ampun. Yang susah itu, Barjas, berikutnya aset dan pajak daerah. Jadi banyak indikasi, banyak indikator kenapa kita rendah,” tandasnya. (LUK)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Walikota Robinsar Tak Angkat Stafsus Maupun Tenaga Ahli

Walikota Robinsar Tak Angkat Stafsus Maupun Tenaga Ahli

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh