Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rekap Serang 6 Maret 2025: SMY Memprihatinkan, Warga Padarincang Ajukan Praperadilan

by Diebaj Ghuroofie
Maret 5, 2025
in PILIHAN REDAKSI
Rekap Serang 6 Maret 2025: SMY Memprihatinkan, Warga Padarincang Ajukan Praperadilan

Kondisi SMY Memprihatinkan

Kondisi Stadion Maulana Yusuf sungguh sangat memprihatinkan. Pasalnya, stadion kebanggaan warga Kota Serang itu terlihat kumuh terbengkalai.

Tampak rerumputan tumbuh subur menyelimuti hampir seluruh tribun penonton di stadion tersebut. Kondisi tak kalah mengenaskan juga terlihat pada tribun penonton di sebelah barat.

Baca Juga

oplus_2

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti

Maret 9, 2025
Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP

Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP

Maret 6, 2025
Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan

Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan

Maret 6, 2025
Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD

Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD

Maret 6, 2025

Cat pada kursi-kursi penonton di tribun vip itu terlihat lusuh akibat sudah lama tidak terawat. Selain itu pagar pembatas pada tribun penonton pun sebagian tampak berkarat dan rapuh.

Kemudian untuk kondisi lapangannya sendiri nasibnya tak kalah mengenaskan juga. Rumput yang tumbuh di lapangan Stadion Maulana Yusuf sebagian terlihat kering, akibatnya beberapa bagian lapangan terlihat botak dan tak layak untuk digunakan.

9 Warga Padarincang Ajukan Praperadilan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang, Rabu (5/3), setelah Polda Banten menetapkan 15 warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sebagai tersangka, menangkap, dan menahan mereka secara sewenang-wenang pada 7–13 Februari 2025.

Pengajuan praperadilan ini didasarkan pada tuduhan polisi terhadap 15 warga yang ditangkap dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Jo. 170 Jo. 187 KUHP.

TAUD, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, bertindak sebagai penasihat hukum bagi sembilan dari 15 warga yang ditangkap. Rizal Hakiki, anggota TAUD, menyatakan bahwa permohonan ini diajukan bagi sembilan warga yang ditangkap paksa oleh kepolisian.

“Permohonan ini diajukan untuk sembilan pemohon agar disidangkan dalam praperadilan. Sementara enam warga lainnya belum bisa diajukan karena tanda tangan kuasa hukum mereka belum lengkap,” ujar Rizal.

Rp311 Miliar Anggaran MBG Pemprov Dialihkan

Sebesar Rp311 miliar anggaran yang awalnya dialokasikan Pemprov Banten untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG), akan dialihkan pada program-program prioritas Gubernur Banten lainnya.

Hal itu seperti disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni. Yang mana, dirinya menjanjikan sejumlah program terkait pendidikan untuk direalisasikan seperti perbaikan sanitasi sekolah hingga membangun sekolah unggulan di wilayahnya.

Mantan Ketua DPRD Banten tersebut mengaku meskipun dialihkan, pihaknya tetap akan mendorong dan memberikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk pelaksanaan makan bergizi gratis di Provinsi Banten, yang telah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dan kemudian APBD yang telah disisihkan untuk kebutuhan makan bergizi gratis akan dialihkan untuk perbaikan-perbaikan sekolah. Untuk sanitasi sekolah yang belum baik kita perbaiki,” katanya, Rabu (5/3).

Andra Tegaskan Komitmen Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Gubernur Banten, Andra Soni tegaskan komitmen dirinya untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan perumahan. Yakni tiga juta perumahan secara nasional, salah satunya di Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Andra Soni usai menghadiri Peletakan Batu Pertama Dalam Rangka Pemenuhan Perumahan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepolisian Daerah (Polda) Banten, di Perumahan Homeland, Kota Serang, Selasa (4/3).

Dikatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan institusi berkenaan dengan pelaksanaan program tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Pemprov Banten bisa segera melaksanakannya.

Dewan Bakal Bahas Pasar Terbengkalai

DPRD Kota Serang dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah Kota Serang terkait pemanfaatan kembali sejumlah pasar yang terbengkalai.

Karena seperti yang diketahui di Kota Serang ada beberapa pasar yang kini kondisinya terbengkalai tidak terurus. Pasar-pasar yang terbengkalai itu di antaranya Pasar Jenggot Margaluyu di Kecamatan Kasemen.

Lalu Pasar Lebak Wangi di Kecamatan Walantaka, Pasar Jakung di Kecamatan Taktakan, dan terakhir sentra Industri Kecil Menengah (IKM).

Akses gratis e-Paper Banten Pos dengan mengunduh aplikasi BANPOS Digital (Android) https://bit.ly/BanposDigital

Atau akses melalui https://epaper.banpos.co/

Tags: Rekap Banpos
ShareTweetSend

Berita Terkait

oplus_2
PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 10 Maret 2025: Banten Dikepung Bencana, Andra-Dim Diminta Teliti

Maret 9, 2025
Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP
PILIHAN REDAKSI

Rekap Pandeglang 7 Maret 2025: Rekam KTP Kena Efisiensi, Dewi-Iing Sidak MPP

Maret 6, 2025
Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan
PILIHAN REDAKSI

Rekap Lebak 7 Maret 2025: Penyelesaian Tol Serpan Diundur, Pembebasan Lahan Dituding Tidak Transparan

Maret 6, 2025
Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD
PILIHAN REDAKSI

Rekap Cilegon 7 Maret 2025: Cilegon Kekurangan Tempat Sampah, Robinsar Genjot BUMD

Maret 6, 2025
Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut
PILIHAN REDAKSI

Rekap Serang 7 Maret 2025: Abdul Gofur Klarifikasi Soal Takut Ditembak, Pemkot Tanam Kabel Semrawut

Maret 6, 2025
Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi
PILIHAN REDAKSI

Rekap Headline 7 Maret 2025: Mau Demo Polisi, Diadang Polisi

Maret 6, 2025
Next Post
Rekap Pandeglang 6 Maret 2025: Pilkades Tunggu Pusat, Dewi-Iing Sambangi Wartawan

Rekap Pandeglang 6 Maret 2025: Pilkades Tunggu Pusat, Dewi-Iing Sambangi Wartawan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh