Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

OJK: Perbankan Syariah Catat Kinerja Positif Selama Tahun 2024

by Diebaj Ghuroofie
Februari 23, 2025
in EKONOMI

JAKARTA, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendukung perkembangan industri perbankan syariah nas​ional dalam rangka mewujudkan stabilitas sektor keuangan yang resilient dan tangguh, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Perbankan syariah nasional mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024. Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen (Desember 2023: 7,44 persen).

Baca Juga

Kabar Gembira! Nilai IPO Melonjak, Investor Yakin Ekonomi RI Makin Kuat

Kabar Gembira! Nilai IPO Melonjak, Investor Yakin Ekonomi RI Makin Kuat

Oktober 30, 2025
Debt Collector Dinilai Makin Meresahkan, Dewan Usul Hapus Penagihan oleh Pihak Ketiga

Debt Collector Dinilai Makin Meresahkan, Dewan Usul Hapus Penagihan oleh Pihak Ketiga

Oktober 13, 2025
Meski Pembelian Batal, Seorang Warga Kota Serang Tetap Ditagih GopayLater Hingga Tagihan Membengkak

Meski Pembelian Batal, Seorang Warga Kota Serang Tetap Ditagih GopayLater Hingga Tagihan Membengkak

September 29, 2025
KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

September 9, 2025

Dari sisi intermediasi, total penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp643,55 triliun atau tumbuh 9,92 persen yoy sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun sebesar Rp753,60 triliun atau tumbuh sekitar 10 persen yoy, jauh di atas pertumbuhan industri perbankan nasional yang berada dalam kisaran 4-5 persen.

Adapun pembiayaan yang disalurkan dominan untuk sektor perumahan (KPR) dengan proporsi sekitar 23 persen. Sedangkan penyaluran pembiayaan UMKM, mencapai sekitar 16-17 persen dari total pembiayaan.

Tingkat permodalan bank syariah tetap kuat didukung dengan likuiditas yang memadai. Tingkat Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 25,4 persen dan berada di atas ketentuan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 154,52 persen dan 32,09 persen serta masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio NPF Gross berada di level 2,12 persen dan NPF Nett sebesar 0,79 persen. Tingkat profitabilitas tetap tumbuh, dengan indikator Return–On–Asset (ROA) sebesar 2,04 persen. Hal ini menunjukkan akselerasi bisnis perbankan syariah tetap kuat di tengah dinamika perekonomian domestik dan global.

OJK terus mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027. Sebagai salah satu bentuk implementasi roadmap tersebut, OJK melaksanakan pertemuan tahunan perbankan syariah di tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, diluncurkan berbagai pedoman untuk memperkuat keunikan produk syariah, yaitu Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah, Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan Akad Mudharabah Muqayyadah, dan Pedoman Implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).

Di tahun 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.

Pertama, konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin–off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin–off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.

Kedua, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional.

Ketiga, melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya.

Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025. Adapun beberapa pedoman yang akan diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa.

Keempat, penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, diantaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.

Kelima, peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.

Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. (DZH)

Tags: Bank SyariahOJKPerbankan Syariah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kabar Gembira! Nilai IPO Melonjak, Investor Yakin Ekonomi RI Makin Kuat
EKONOMI

Kabar Gembira! Nilai IPO Melonjak, Investor Yakin Ekonomi RI Makin Kuat

Oktober 30, 2025
Debt Collector Dinilai Makin Meresahkan, Dewan Usul Hapus Penagihan oleh Pihak Ketiga
NASIONAL

Debt Collector Dinilai Makin Meresahkan, Dewan Usul Hapus Penagihan oleh Pihak Ketiga

Oktober 13, 2025
Meski Pembelian Batal, Seorang Warga Kota Serang Tetap Ditagih GopayLater Hingga Tagihan Membengkak
EKONOMI

Meski Pembelian Batal, Seorang Warga Kota Serang Tetap Ditagih GopayLater Hingga Tagihan Membengkak

September 29, 2025
KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK
HUKRIM

KPK Panggil Analis Senior OJK Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

September 9, 2025
OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online
EKONOMI

OJK: 25.912 Rekening Terkait Judi Online

Agustus 5, 2025
Bank Jakarta Dukung Digitalisasi Pasar Di Jakarta
EKONOMI

Bank Jakarta Dukung Digitalisasi Pasar Di Jakarta

Juli 23, 2025
Next Post
AMM Pontang Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

AMM Pontang Gelar Jalan Sehat Sambut Ramadan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh