Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kabupaten Serang Jadi Penyumbang Terbanyak Pekerja Migran

by Diebaj Ghuroofie
Februari 18, 2025
in HEADLINE
Kabupaten Serang Jadi Penyumbang Terbanyak Pekerja Migran

Staf Perlindungan dan Pemberdayan di BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho

SERANG, BANPOS – Berdasarkan pusat data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2024, Kabupaten Serang menjadi wilayah dengan jumlah pekerja migran terbanyak di Provinsi Banten. Dari 3.567 warga Banten yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kabupaten Serang menyumbangkan 911 orang. Angka tersebut disusul oleh tiga kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Pandeglang dengan 794 orang, Kabupaten Tangerang dengan 669 orang, dan Kabupaten Lebak sebanyak 360 orang. Sementara itu, empat kota di Banten berada di peringkat empat terbawah.

 

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026

Staf Perlindungan dan Pemberdayaan di BP3MI Banten, Tulus Setyo Nugroho, mengatakan bahwa setiap tahunnya para pekerja migran selalu didominasi oleh masyarakat Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.

 

“Memang dua kabupaten ini selalu mendominasi pekerja migran di Banten. Tidak hanya pekerja migran yang resmi atau legal dari pemerintah, tetapi juga PMI ilegal atau yang tidak melalui prosedur resmi,” kata Tulus saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Selasa (18/2).

 

Tulus menjelaskan bahwa pada tahun 2024, BP2MI telah memulangkan lebih dari 7.500 PMI ilegal dari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 400 di antaranya berasal dari Banten.

 

“Dan memang untuk pemulangan PMI ilegal pun masih didominasi oleh Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

 

Ia menerangkan bahwa pihak BP3MI Banten selalu berupaya mencegah masyarakat menjadi korban PMI ilegal yang kerap diiming-imingi oleh para calo dengan bayaran di awal senilai Rp4 hingga Rp10 juta.

 

“Kebanyakan calo ini memberikan uang di muka seolah-olah menjadi jaminan bahwa pekerjaan akan aman. Selain itu, para calo banyak mengincar mereka yang sudah pernah menjadi PMI, dengan rentang usia 35 hingga di atas 40 tahun,” terangnya.

 

“Maka dari itu, kami selalu mengimbau dan menyosialisasikan bahwa maraknya calo PMI ilegal ini sangat berbahaya. Tidak ada jaminan dan perlindungan bagi pekerja, sedangkan PMI yang melalui prosedur resmi mendapatkan jaminan perlindungan serta jaminan kecelakaan kerja. Selain itu, mereka juga terdata oleh pemerintah, sehingga memudahkan penanganan jika terjadi kendala atau permasalahan saat bekerja,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihaknya bersama BP3MI Banten selalu melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi masyarakat serta PMI yang memiliki masalah.

“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak terjerumus dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ataupun menjadi pekerja migran ilegal. Selain itu, kami juga selalu melakukan pendampingan bagi PMI ilegal yang ingin dipulangkan atau mengalami permasalahan saat bekerja,” tandas Nining. (MYU)

Tags: BantenBP3MIKabupatenPekerja MigranPMISerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Next Post
Dewan Prihatin Honor Guru Yang Mengabdi Belasan Tahun Kalah Dengan Guru Siluman

Dewan Prihatin Honor Guru Yang Mengabdi Belasan Tahun Kalah Dengan Guru Siluman

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh