Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pencegahan Korupsi Cilegon Terendah se-Banten, Pengadaan Barjas Merah-Optimalisasi Pajak Kuning

by Tusnedi Azmart
Februari 17, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Pencegahan Korupsi Cilegon Terendah se-Banten, Pengadaan Barjas Merah-Optimalisasi Pajak Kuning

Inspektorat Kota Cilegon saat rapat zoom dengan KPK terkait koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/2/2025). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kota Cilegon pada 2024 mencapai 83 persen. Skor MCP KPK Kota Cilegon tersebut berada pada posisi paling buncit atau posisi kedelapan se-Provinsi Banten.

Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin merinci capaian MCP atas 8 rencana aksi untuk Kota Cilegon yang direkomendasikan KPK.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Untuk capaian tertinggi MCP adalah Manajemen ASN 98 persen. Kemudian diikuti, penganggaran 92 persen, pengawasan APIP 87 Persen, Pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) 83 persen, Perencanaan 83 persen dan Pelayanan Publik 81 persen.

Sementara untuk area optimalisasi pajak daerah masuk zona kuning 77 persen dan Pengadaan Barang dan Jasa masuk zona merah dengan skors 65 persen. “Jadi Kota Cilegon hari ini mendapat posisi pertama dari bawah se-Banten, peringkat ke delapan,” ujar Mahmudin, Minggu (16/2/2025).

“Tahun kemarin skornya 87, sekarang 83. Yang merah (tahun 2024) satu yaitu pengadaan barang dan jasa, dan kuning di pajak, yang lain hijau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahmudin membeberkan alasan mengapa skor MCP KPK untuk Cilegon turun. Ia menjelaskan banyak faktor yang menyebabkan hal itu.

Seperti di Pengadaan Barang dan Jasa, KPK merekomendasikan agar OPD pengampu dapat melakukan lelang dini. Hal itu tidak dilakukan dan berpengaruh pada capaian MCP.

“Di Barjas, harusnya ada lelang dini. Semisalnya lelang dini itu dilakukan di Januari atau Desember, tapi kita tidak ada. Itu salah satu contoh saja. Karena negara ingin melakukan percepatan, terkait pembangunan. Otomatis dilakukan di Desember. Tetapi dalam sejarah, Cilegon belum pernah. Karena hal itu, komponen nilai-(MCP)-nya tidak terpenuhi,” terangnya.

Kemudian kendala lain juga di area optimalisasi pajak daerah. Area tersebut turut menjadi evaluasi KPK karena peningkatan pajak daerah dan pengendalian dan pengawasannya dalam zona merah.

“Seperti progres pajak ini terkait pengendalian dan pengawasan. Wajib pajaknya ketika tidak bayar, dicuekin. Artinya ada update pajak tidak valid. Kalau tidak valid, intensifikasi tidak jalan, ekstensifikasi juga tidak jalan,” tuturnya.

“Kenapa tidak di update datanya, ujungnya ada indikasi kolusi. Jadi kalau bicara dari sudut pandang APIP, patut curiga,” tambahnya.

Kemudian Mahmudin menyatakan, dalam memenuhi area MCP KPK, OPD pengampu telah berkomitmen untuk memenuhi target dan siap berkolaborasi. Namun pada pelaksanaannya tetap ada saja rekomendasi yang tidak dijalankan.

“Targetnya, selama itu OPD yang mengampu terkait dengan area MCP KPK, kita siap berkolaborasi. Cuman kadang-kadang permohonan evidence, itu susah minta ampun. Yang susah itu, Barjas, berikutnya aset dan pajak daerah. Jadi banyak indikasi, banyak indikator kenapa kita rendah,” tandasnya. (LUK)

Tags: INspektorat Kota CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Sebelum Dilantik, Robinsar-Fajar Wajib Taati 9 Poin dari Kemendagri

Sebelum Dilantik, Robinsar-Fajar Wajib Taati 9 Poin dari Kemendagri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh