Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sejumlah Pasar di Cilegon Belum Miliki Sertifikat

by Tusnedi Azmart
Februari 4, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Sejumlah Pasar di Cilegon Belum Miliki Sertifikat

Suasana pintu masuk Pasar Kranggot Kota Cilegon, Selasa (4/2/2025). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon sebagian besar belum mengantongi sertifikat tanah. Hanya dua pasar yang sudah mengantongi sertifikat yaitu Pasar Kelapa atau Pasar Blok F dan Pasar Cikerai.

Seperti diketahui saat ini pasar yang aktif ada tiga yaitu Pasar Kranggot, Pasar Blok F atau Pasar Kelapa dan Pasar Merak. Sedangkan yang tidak aktif yaitu Pasar Grogol, Tegal Bunder dan Cikerai.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Sementara itu, untuk dua pasar yaitu Pasar Cigading tanahnya milik Krakatau Steel (KS) dan Pasar di Perumahan Warnasari Citangkil tanah fasilitas fasum milik perumahan.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Nurfauziah mengatakan lahan pasar sampai sekarang statusnya sebagian belum memiliki sertifikat.

“Dari tahun kemarin sudah diupayakan pensertifikatan pasar-pasar yang ada di Kota Cilegon. Kaya Pasar Kranggot itu tinggal tunggu jadi sertifikatnya aja dari BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) itu sudah selesai semua proses pembayaran sudah pengukuran sudah,” kata Nurfauziah saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2).

Sementara itu, kata Nur sapaan akrabnya untuk pasar lain seperti Pasar Baru Merak sedang koordinasi dengan BPN.

“Nanti kita akan berkoordinasi juga kalau ada arahan dari BPN harus minta bantuan hukum ya kita harus lakukan juga karena ada beberapa dokumen yang khawatirnya ya kalau bersengketa sih dipastikan tidak ada, cuma ada beberapa kekurangan jadi pihak BPN untuk berkoordinasi dulu dengan Kejari,” tuturnya.

Dipaparkan Nur, Pasar Baru Merak itu proses pengadaannya melalui pengembang, kemudian pembelian, pembebasan dilakukan oleh pengembang. Untuk itu, kata dia saat ini pihaknya sedang menunggu informasi dari BPN apakah ada kekurangan dari segi administrasi atau tidak.

“SK penjualan dari pengembang ada, tapi ada satu kekurangan yaitu tidak ada pelepasan hak dari pengembang ke pemda itu perlu pendampingan atau arahan (Kejari),” ungkapnya.

Dikatakan Nur, saat ini lahan pasar di Kota Cilegon sudah masuk ke dalam aset Pemerintah Kota Cilegon namun ada yang belum bersertifikat.

“Pasar mah sudah semua, ya otomatis di data disperindag. Dari pencatatan mereka sudah tervalidasi itu sudah ada sudah tercatat,” ujarnya.

Ia berharap tahun ini semua pasar yang sudah diajukan bisa tersertifikat kepemilikannya.
Selain itu, Nur mengakui tahun lalu, pihaknya mengajukan sertifikat 50 untuk bidang tahan milik Pemkot Cilegon namun yang jadi hanya 10 sertifikat, untuk itu ia terus berkoordinasi dengan BPN.

“Ya sebanyak-banyaknya lah, kita akan optimalkan untuk pensertifikatan ini kita akan sering koordinasi dengan BPN juga dan itu bukan hanya di Cilegon permasalahan sertifikat. Paling nggak yang 50 sudah diajukan harus jadi dalam waktu dekat, meski kemarin belum selesai kita ajukan lagi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Andriyanti mengatakan ada sekitar enam pasar yang aktif tiga dan tidak aktif tiga.

“Yang aktif (pasar) Kranggot, Merak, Blok F. Tidak aktif (pasar) Grogol, Tegal Bunder, Cikerai,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonPasaar di CilegonPasar Tradisional
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
GMNI Cilegon Kecam Pelayanan RSKM

GMNI Cilegon Kecam Pelayanan RSKM

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh