Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KNPI Desak Izin Usaha RSKM Dicabut

by Tusnedi Azmart
Februari 4, 2025
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
KNPI Desak Izin Usaha RSKM Dicabut

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika didampingi jajaran pengurus. (ISTIMEWA)

CILEGON, BANPOS – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menyayangkan pelayanan buruk Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) terhadap pasien yang hendak berobat.

Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Rizki Putra Sandika mengatakan apa yang dilakukan RSKM bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang mengatur rumah sakit yaitu UU Nomor 44 Tahun 2009. Dalam undang-undang itu, kata dia bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang terjangkau.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Pelayanan kurang baik ini saya mendengar bukan kali ini saja beberapa kali informasi baik cerita langsung maupun dari masyarakat Kota Cilegon saat ini mengalami kesulitan dan mengalami pembiaran seperti sudah disengaja dan memang harus dievaluasi kalau perlu ditutup karena tidak ada manfaat bagi masyarakat Cilegon,” kata Rizki kepada BANPOS, Selasa (4/2/2025).

Meskipun bukan rumah sakit milik pemerintah daerah, namun kata dia RSKM ini milik negara karena BUMN yang merupakan anak perusahaan Pertamina.

“Seharusnya RSKM juga bisa melayani tanpa tebang pilih, apakah yang harus dilayani prioritas itu hanya yang mampu?, kan sakit atau penyakit ini tidak pandang bulu siapapun akan merasakan sakit. Nah ini harus ditolong,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak RSKM melakukan evaluasi menyeluruh kepada jajaran manajemen. Apabila kedepan tidak ada perubahan pihaknya mendesak Pemkot Cilegon untuk mencabut izin RSKM.

“Saya juga memberikan penekanan jika kehadiran rumah sakit dalam hal ini RSKM tidak bisa memberikan manfaat bagi warga Cilegon maka cabut dan tutup saja untuk apa?. RSKM hadir di Cilegon untuk siapa?, apakah hanya untuk karyawan Pertamina atau karyawan KS Grup?. Tapi kan ada di Cilegon masyarakat Cilegon baik yang mampu atau kurang mampu harus diutamakan juga dalam berobat,” tuturnya.

Pengacara muda ini juga dalam waktu dekat akan mengirimkan surat ke DPRD Kota Cilegon untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing agar manajemen RSKM bisa memberikan penjelasan atas pelayanan buruk yang merugikan masyarakat ini.

“Jika suara dari kami KNPI Kota Cilegon tidak digubris tidak didengar kami akan melakukan hearing di DPRD Kota Cilegon,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pelayanan RSKM Cilegon yang dikeluhkan masyarakat mendapatkan sorotan juga dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta.

Pasalnya pasien yang hendak berobat harus antre dan menunggu hingga berjam-jam bahkan harus menelan pil pahit dengan kembali pulang ke rumah masing-masing karena tidak dilayani pihak rumah sakit.

Informasi yang berhasil didapat BANPOS, penumpukan pasien di RSKM terjadi pada Kamis (30/1/2025) dan Jum’at (31/1/2025). Antrean mengular hingga ke parkiran rumah sakit milik Pertamina tersebut. (LUK)

Tags: KNPI Kota CilegonKota CilegonRSKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Disparpora Kota Serang Siapkan Terobosan Baru di Wisata Banten Lama

Disparpora Kota Serang Siapkan Terobosan Baru di Wisata Banten Lama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh