CILEGON, BANPOS – Proses pemilihan Ketua kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada 17 Januari 2025 lalu menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan sekelompok warga tersebut mendesak agar hasil pemilihan Ketua Pokmas atas nama Sabit untuk dibatalkan.
“Proses pemilihan Ketua Pokmas Kelurahan Ciwaduk kami minta dibatalkan, karena tanpa adanya prinsip- prinsip demokrasi dan azaz transparansi publik. Kami sebagai warga Ciwaduk merasa keberatan dan merasa dirugikan dengan adanya pemilihan Pokmas secara sepihak oleh pihak kelurahan,” tandas seorang Ketua Pemuda RT 06/03 Tb Ma’mun didampingi Ketua Pemuda RT 03/10 Anjar Ambaran di Cilegon, Minggu (2/2).
Ma’mun menegaskan bahwa dalam proses proses pembentukan Ketua Pokmas Ciwaduk beberapa hari yang lalu itu dinilai cacat aturan karena tidak dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Harusnya kan diumumkan kepada masyarakat tentang akan adanya pemilihan Ketua Pokmas. Diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, bisa melalui RT/RW di wilayah masing- masing. Prinsip transparansi ini yang tidak dilakukan oleh Lurah Ciwaduk. Pemilihannya main tunjuk saja dan tanpa diketahui elemen masyarakat di Ciwaduk,” papar Ma’mun.
Atas aksi sepihak tesebut, kata Ma’mun pihaknya yang terdiri para ketua pemuda dan ketua RT serta komponen masyarakat yang lainnya seperti Karang Taruna sudah membuat pernyataan untuk pembatalan Pokmas. Dari 26 RT yang ada sudah 90 persen menolak pemilihan Ketua Pokmas tersebut.
Sementara ketua pemuda lainnya Anjar Ambaran menambahkan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada Lurah Ciwaduk dan Camat Cilegon untuk membatalkan pemilihan Ketua Pokmas.
“Langkah kami elemen pemuda dan para Ketua RT sudah menandatangani surat protes dan pembatalan yang kami kirimkan kepada lurah dan camat. Kami tinggal menunggu jawaban mereka para pimpinan kelurahan dan kecamatan. Kita tunggu duku respon mereka,” ucap Anjar panggilan Anjar Ambaran.
Anjar mengungkapkan bahwa para pemuda dan komponen masyarakat Ciwaduk sebenarnya hanya ingin adanya proses pemilihan Ketua Pokmas secara transparan dan demokratis yang melibatkan partisipasi masyarakat.
“Janganlah mengajari masyarakat Cilegon, khususnya warga Ciwaduk untuk melanggar prinsip keterbukaan. Para pimpinan di tingkat kelurahan dan kecamatan seharusnya berani secara terbuka dalam kepemimpinannya,” terang Anjar.
Sementara itu Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati yang dihubungi Banten Pos terkait adanya protes dari warganya terkait desakan pembatalan pemilihan Ketua Pokmas mengatakan bahwa proses pemilihan Pokmas Ciwaduk sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan sudah dibentuk panitia.
“Proses pemilihan Ketua Pokmas Ciwaduk sudah sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan sudah sesuai dengan proses yakni sudah terbentuk panitia dan lainnya,” kata Nurul demikian ia biasa disapa.
Nurul juga mengungkapkan bahwa atas adanya protes darin pemuda tersebut sudah ditanggapi melalui rapat koordinasi dengan para Ketua RT dan RW bahwa rapat tersebut dengan hasil para peserta tetap menyepakati hasil musyawarah atau hasil pemilihan pada tanggal 17 Januari lalu.
“Saya sebagai Lurah Ciwaduk juga sudah menyampaikan hasil rapat pemilihan Ketua Pokmas dan berkoordinasi dengan Pak Camat Cilegon. Seluruh proses ini berikut risalah dan notulensi hasil pemilihannya sudah disampaikan ke pak camat,” tutur Nurul. (BAR)



Discussion about this post