TANGERANG, BANPOS — Pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjalankan visi misinya sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih.
Permintaan itu disampaikan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penetapan Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih di Gedung Dewan kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (13/1/2025).
”Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, kami mohon dukungan untuk menjalankan visi misi sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” kata Maesyal Rasyid kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD.
Maesyal Rasyid mengaku terharu atas dukungan masyarakat kepadanya, sehingga bersama Intan Nurul Hikmah bisa terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
”Tanpa dukungan masyarakat kami tidak akan terpilih, dan kami mengucapkan ribuan terima kasih,” katanya lagi.
Senada disampaikan Intan Nurul Hikmah yang meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar bisa menjaga dan menjalankan amanah.
“Doakan kami bisa menjalankan seluruh amanah masyarakat Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya,” kata Intan.
Diketahui, DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan Pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang hasil Pilkada Serentak yang digelar pada 27 Nopember 2024 lalu.
Penetapan Pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030 diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (13/1/2025).
Rapat paripurna penetapan bupati-wakil bupati terpilih dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud yang berhalangan hadir karena sedang berduka cita atas meninggalnya bapak mertuanya.
Kholid Ismail mengatakan, sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku, DPRD Kabupaten Tangerang berwenang mengumumkan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Kholid menegaskan, sesuai mekanisme rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih merupakan tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan DPRD.
“Tahapan ini kami laksanakan setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” jelas politisi PDIP ini.
Kholid mengapresiasi KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat serta insan pers, yang telah menyukseskan Pilkada sehingga pesta demokrasi bisa berlangsung aman dan damai.
Disinggung jadwal pelantikan, Kholid menyatakan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 diatur melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
“Tugas lembaga legislatif memastikan terlaksananya prosedur pelantikan dengan menetapkan pasangan terpilih untuk diajukan kepada Mendagri selaku pejabat berwenang mengangkat bupati dan wakil bupati,” jelasnya.(Odi)

Discussion about this post