Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Maesyal-Intan Siap Realisasikan Janji Politik

Ditetapkan DPRD sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang Terpilih

by Diebaj Ghuroofie
Januari 13, 2025
in PEMERINTAHAN
Maesyal-Intan Siap Realisasikan Janji Politik

Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah memberi keterangan pers usai ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (13/1/2025).

TANGERANG, BANPOS — Pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjalankan visi misinya sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih.

Permintaan itu disampaikan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penetapan Bupati-Wakil Bupati Tangerang terpilih di Gedung Dewan kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (13/1/2025).

Baca Juga

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

November 3, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025

”Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, kami mohon dukungan untuk menjalankan visi misi sebagai janji politik Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” kata Maesyal Rasyid kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD.

Maesyal Rasyid mengaku terharu atas dukungan masyarakat kepadanya, sehingga bersama Intan Nurul Hikmah bisa terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

”Tanpa dukungan masyarakat kami tidak akan terpilih, dan kami mengucapkan ribuan terima kasih,” katanya lagi.

Senada disampaikan Intan Nurul Hikmah yang meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang agar bisa menjaga dan menjalankan amanah.

“Doakan kami bisa menjalankan seluruh amanah masyarakat Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya,” kata Intan.

Diketahui, DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan Pasangan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang hasil Pilkada Serentak yang digelar pada 27 Nopember 2024 lalu.

Penetapan Pasangan Maesyal-Intan sebagai Bupati-Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030 diumumkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (13/1/2025).

Rapat paripurna penetapan bupati-wakil bupati terpilih dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud yang berhalangan hadir karena sedang berduka cita atas meninggalnya bapak mertuanya.

Kholid Ismail mengatakan, sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku, DPRD Kabupaten Tangerang berwenang mengumumkan penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Kholid menegaskan, sesuai mekanisme rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih merupakan tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan DPRD.

“Tahapan ini kami laksanakan setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” jelas politisi PDIP ini.

Kholid mengapresiasi KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat serta insan pers, yang telah menyukseskan Pilkada sehingga pesta demokrasi bisa berlangsung aman dan damai.

Disinggung jadwal pelantikan, Kholid menyatakan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Dia mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 diatur melalui peraturan presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

“Tugas lembaga legislatif memastikan terlaksananya prosedur pelantikan dengan menetapkan pasangan terpilih untuk diajukan kepada Mendagri selaku pejabat berwenang mengangkat bupati dan wakil bupati,” jelasnya.(Odi)

Tags: Bupati-Wakil Bupati TangerangDPRD Kabupaten TangerangJanji PolitikMaesyal-Intan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara
PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Pertegas Teritori, TNI AU Kunjungi DPRD Kabupaten Tangerang

November 12, 2025
DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI
PARLEMEN

DPRD Kabupaten Tangerang Jajaki Kerjasama Hukum dengan KAI

November 3, 2025
Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa
HUKRIM

Dewan Dorong Musyawarah Dalam Sengketa Lahan Pusat Niaga Cikupa

Oktober 20, 2025
Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Sodorkan RAPBD 2026 Rp9,11 Triliun ke DPRD

Oktober 6, 2025
Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang
PENDIDIKAN

Murid SDN Pasar Kemis III Belajar Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang

September 29, 2025
Next Post
Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh