Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

by Tusnedi Azmart
Januari 13, 2025
in HEADLINE, KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Agis Dijegal, PMI Kota Serang Status Quo

Bakal Calon Ketua PMI Kota Serang, Nur Agis Aulia melakukan konfrensi pers terkait penjegalannya di Muskot PMI Kota Serang.

SERANG, BANPOS – Proses pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang dalam Musyawarah Kota (Muskot) pada Senin (13/1/2025) diwarnai kontroversi setelah calon Nur Agis Aulia dijegal karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang merujuk pada AD/ART organisasi.

“Telah terjadi kejahatan adrimistratif di muskot PMI Kota Serang, karena cendrung di tutupi saya juga tau H-1 dari awal ada indikasi menjegal,” kata Nur Agis Aulia kepada wartawan.

Baca Juga

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Wakil Walikota Serang: Siswa Bebas Pilih Menu MBG, Supaya Tidak Bosan

Wakil Walikota Serang: Siswa Bebas Pilih Menu MBG, Supaya Tidak Bosan

Desember 12, 2025

Nur Agis Aulia yang juga Walikota Serang terpilih, menjelaskan bahwa semua persyaratan pencalonan ketua PMI terkesan banyak persyaratan yang dipaksakan tidak ada di AD/ART.

“Kita daftar ada tiga dukungan tapi pas muskot ini dimasalahkan terkait tentang tidak berkop, tapi dukungan itu ada materai dan tanda tangan ketua PMI Kecamatan,” paparnya.

Selain itu, intimidasi terhadap peserta dilaporkan terjadi untuk mendukung aklamasi calon tunggal. Peserta juga dilarang mengaktifkan ponsel selama sidang berlangsung.

Agis berencana membawa masalah ini ke tingkat pusat, menilai hal ini sebagai tindak kejahatan administrasi yang telah direncanakan sejak awal.

Akibatnya, PMI Kota Serang mengalami status Quo karena dimpimpin kembali oleh Adde Rosi Khoerunnisa. Mantan Pimpinan DPRD Kota Serang periode 2009-2014 sebelumnya telah memimpin organisasi kemanusiaan tersebut sebanyak 3 periode.

Di sisi lain, Ketua Panitia Musykot PMI, Deni Arisandi, menyebut gugurnya pencalonan Agis disebabkan ketidaklengkapan surat dukungan.

“Dukungan untuk Agis berasal dari Kecamatan Curug, Cipocok, dan Taktakan. Sayangnya, surat tersebut tidak berkop, tidak bernomor, hanya ada tanda tangan ketua, stempel, dan materai,” jelas Deni.

Keputusan penolakan surat dukungan tersebut diambil melalui musyawarah dan pemungutan suara oleh delapan pemegang hak suara, dengan hasil 4 menolak, 1 menerima, dan 3 netral.

Deni mengungkapkan, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk melengkapi surat tersebut sebelum batas waktu. “Sebetulnya di hari terakhir pendaftaran sudah diperingati, dan diberi waktu untuk dirampungkan. Namun mereka memohon agar tetap diterima,” katanya.

Musykot akhirnya menetapkan Adde Rosi Khoerunnisa sebagai Ketua PMI Kota Serang melalui aklamasi, setelah hanya satu calon dinyatakan memenuhi syarat. “Sidang berjalan lancar, formatur telah memutuskan Adde Rosi Khoerunnisa sebagai ketua,” tutup Deni. (MG01)

Tags: Nur Agis AuliaPMI Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Wakil Walikota Serang: Siswa Bebas Pilih Menu MBG, Supaya Tidak Bosan
NASIONAL

Wakil Walikota Serang: Siswa Bebas Pilih Menu MBG, Supaya Tidak Bosan

Desember 12, 2025
Akhirnya Pemkot Serahkan Rancangan APBD Kota Serang 2026, Proyeksi Defisit Rp40 Miliar Lebih
PEMERINTAHAN

Akhirnya Pemkot Serahkan Rancangan APBD Kota Serang 2026, Proyeksi Defisit Rp40 Miliar Lebih

November 17, 2025
Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten
VOX POPULI

Dinamika Kekuasaan di Ibu Kota Banten

November 13, 2025
Next Post
Ogah Ganti Kerugian Korban, Kemenperin Pecat Oknum Pembuat SPK Fiktif

Ogah Ganti Kerugian Korban, Kemenperin Pecat Oknum Pembuat SPK Fiktif

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh