Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

by Diebaj Ghuroofie
Januari 7, 2025
in PEMERINTAHAN
Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos

SERANG, BANPOS — Pemerintah Kabupaten Serang disebut memiliki utang Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun anggaran 2024 kepada pemerintah desa se-Kabupaten Serang. Tercatat, utang bagi hasil tersebut mencapai sebesar Rp46 miliar.

Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (6/1/2024).

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026

Komar mengatakan, utang itu tercatat untuk periode Maret sampai dengan Desember 2024. Kemudian dia menjelaskan alasan mengapa utang itu bisa terjadi.

Hal itu disebabkan karena target pendapatan yang dicapai tidak mampu menutupi kebutuhan pengeluaran Pemerintah Kabupaten Serang.

Dia juga menambahkan, rendahnya realisasi target pendapatan itu disebabkan karena dampak pandemi Covid 19 terhadap pertumbuhan ekonomi yang masih terasa hingga saat ini, meski sudah sekitar dua tahun berlalu.

“Artinya tidak berbanding antara belanja dan pendapatan. Karena pendapatan kita mungkin di bawah, tapi belanja kita lebih tinggi. Nah itu yang mengakibatkan adanya perbedaan realisasi,” terangnya.

Komar menyampaikan dari total utang sebesar Rp46 miliar, Desa Kibin disebut menjadi desa yang paling besar penerimaan dana BHPRD-nya dari Pemkab Serang. “Yang paling besar sementara itu adalah Kibin,” ujarnya.

Dari hasil perolehan target pajak daerah yang berhasil diraih, kata Komar, Desa Kibin seharusnya mendapatkan dana BHPRD dari Pemkab Serang sekitar Rp20 miliar.

“Ada kayaknnya Rp20 miliar. Tapi itukan dibagi dalam per bulan, jadi kita mendistribusikan per bulan itu tergantung daripada melihat pendapatan per triwulannya berapa? Kita bayarkan, distribusikan per bulan,” terangnya.

Dia menyadari dana BHPRD sangatlah penting bagi pemerintah desa. Karena dengan adanya dana tersebut pemerintah desa dapat memenuhi kebutuhan operasional bulannya.

Selain itu adanya dana BHPRD juga dinilai dapat menjadi semacam motivasi bagi pemerintah desa dalam membantu mencapai realisasi target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Serang.

“Setiap desa itukan berbeda tergantung dari pendapatan hasilnya. Jadi misalnya pendapatannya berapa? Nah itu 10 persen dikembalikan ke desa dalam rangka untuk memotivasi pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terhadap utang tersebut, Komar menegaskan bahwa Pemkab Serang telah berkomitmen akan melunasinya di tahun anggaran 2025.

“Maka kita jadikan bahwa utang seperti ini bukan untuk tidak dibayar, pasti dibayar karena itu sudah tercatat dalam APBD bahwa itu kita punya utang yang harus diselesaikan di tahun 2025 itu,” tandasnya. (TQS)

 

Tags: BPKADKabupaten SerangPemdesPemkab Serangutang

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 
EKONOMI

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post
Dinkes Cilegon Awasi Ketat Makanan Siap Saji

Dinkes Cilegon Awasi Ketat Makanan Siap Saji

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh