CILEGON, BANPOS – Karut-marutnya pengelolaan APBD tahun 2024 disebut pertama kali dalam sejarah Kota Cilegon, hal ini dinilai kurang matangnya perencanaan, serta kepemimpinan yang dianggap belum terbuka dalam menerima aspirasi dan evaluasi.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fauzi Sanusi mengaku perihatin terhadap persoalan yang dihadapi Pemkot Cilegon.
“Perihatin. Kok bisa begitu, kaya ngga punya perencanaan aja Pemerintah Kota Cilegon. Kan biasanya kalau perencanaannya bagus tidak akan terjadi seperti itu, kalaupun ada ketidaksesuaian perencanaan dengan realisasi kan ada masa perubahan anggaran di bulan September, kenapa ngga dilakukan untuk merubah APBD tentang pendapatan dan pengeluaran, kenapa ngga dilakukan disitu,” kata Fauji kepada BANPOS, Kamis (2/1/2025).
Guru Besar FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Untirta itu mengungkapkan bahwa ini sejarah pertama sejak Kota Cilegon berdiri dibawah kepemimpinan Walikota Helldy Agustian meninggalkan legasi (warisan) yang kurang baik untuk masyarakat Cilegon.
“Seperti honor guru madrasah 5 ribu itu banyak loh. Menyangkut hajat hidup, (para) ustad itu kualat itu,” ujarnya.
Menurutnya dari awal sebetulnya bisa di antisipasi persoalan ini, namun terlihat tidak ada evaluasi dari Pemkot Cilegon. Kemudian faktor leadership juga menjadi faktor yang terjadi defisit anggaran sehingga banyak meninggalkan permasalahan.
“Evaluasi tiap periode harus ada, evaluasi di bidang perencanaan, evaluasi di bidang pengeluaran gitu, kemudian juga faktor leadership yang perlu dibenahi. Leadership yang mampu menampung aspirasi, leadership yang mampu menampung data-data dari bawah sehingga bisa membuat keputusan yang akurat. Kalau leadership nya nggak bisa membuka diri terhadap masukan dari bawahan dengan data yang benar akan susah juga mengambil keputusannya. Berdasarkan selera pemimpinnya saja ngga bisa dong,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan harus ada yang bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Dikatakan Rahmatullah, harus ada orang yang bicara, harus ada orang yang bertanggung jawab. “Dalam pemerintahan itu ada kepala daerah, ada pak sekda selaku ketua TAPD, ada Pak Kaban selaku kepala BPKPAD soal pendapatan dan aset,” ujarnya.
“Ini harus dijelaskan pada publik supaya publik tahu apa sesungguhnya yang terjadi di penghujung akhir tahun ini karena mereka orang-orang yang berharap honornya di bayarkan, mereka hidup mengharapkan dari situ tetapi itu tidak dipikirkan malah TPP dibayarkan terlebih dahulu padahal ASN itu sudah mendapatkan gaji sekali-sekali mengalah untuk rakyatnya kalau TPP tidak dibayarkan tapi untuk membayar honor-honor RT, RW, Linmas, guru, guru madrasah, kader dan lain sebagainya. Kenapa mereka tidak mengalah, kenapa mereka hanya memikirkan dirinya sendiri, coba itu dipikirkan karena APBD 2024 itu sudah disusun satu yang lalu. Mestinya ketika rencana satu itu terjadi kendala maka rencana kedua juga sudah dipikirkan bagaimana solusi-solusi yang terjadi,” terangnya.
Sampai hari ini, kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak ada yang bertanggung jawab dan cenderung hanya diam-diam saja.
“Ini pelajaran buat kita semua kedepan supaya persoalan ini tidak terjadi kembali. Saya yakin Pemerintah Kota Cilegon bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Tapi harus ada yang menjelaskan pada publik supaya gonjang-ganjing ini tidak menjadi tanda tanya bagi mereka yang memiliki hak yang belum dibayarkan karena saya dengar juga para guru madrasah yang belum menerima honornya tiga bulan akan melakukan demo begitu juga RT RW akan membantu ibu-ibu kader yang honornya belum dibayarkan begitu juga GU kegiatan, iklan dari teman-teman media. Lalu juga GU teman-teman di OPD di kelurahan, di kecamatan yang sudah ditalangi 3 bulan yang lalu akhirnya hangus. Nah ini kan harus ada yang bicara, harus menyampaikan pada publik kenapa bisa terjadi. Jangan cuma diam tidak menjelaskan apapun,” paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, gagal bayar yang belum dibayarkan Pemkot Cilegon di APBD 2024 untuk pihak ketiga sekitar Rp 139 miliar, honor guru madrasah selama 3 bulan sekitar Rp8 miliar untuk 5.189 orang, honor linmas, honor Kader Cilegon Mandiri, honor LPM, kegiatan GU, struk BBM, iklan media dan masih banyak persoalan lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani saat dimintai keterangan terkait persoalan ini belum bersedia memberikan tanggapannya. Ia mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan secara keseluruhan. Ia meminta waktu seminggu untuk menjawab persoalan ini. (LUK)



Discussion about this post