Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

by Diebaj Ghuroofie
Januari 2, 2025
in EKONOMI
Partai Demokrat Dukung Kebijakan Pajak Terbaru

PANDEGLANG, BANPOS – Partai Demokrat secara resmi menyatakan dukungan terhadap kebijakan perpajakan terbaru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu dinilai mencerminkan pendekatan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Melalui keterangan pers-nya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kenaikan 1 persen tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 hanya akan diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Presiden dengan DPR RI.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

”Kenaikan PPN sebesar 1 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah yang selama ini memang telah dikenakan PPN barang mewah sebesar 11 persen,” jelas AHY, Kamis (2/1/2025).

Sementara itu, barang dan jasa non mewah akan tetap dikenakan PPN 11 persen atau tidak mengalami kenaikan. Partai Demokrat menggarisbawahi bahwa kebijakan PPN 0 persen tetap diberlakukan bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan sembako, jasa pendidikan, layanan kesehatan, transportasi umum, rumah sederhana, dan air minum.

”Hal ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat umum,” papar AHY.

Sebagai bagian dari paket kebijakan itu, pemerintah juga akan menyalurkan stimulus senilai Rp 38,6 triliun yang mencakup beberapa program. Seperti bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima. Selain itu, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik berdaya maksimal 2.200 volt.

”Insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja bergaji hingga Rp 10 juta per bulan, pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun, dan pembiayaan untuk industri padat karya,” terang AHY.

Partai Demokrat, lanjut dia, menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan program stimulus ini agar tepat sasaran. Dukungan itu diberikan dengan harapan dapat menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

”Kebijakan perpajakan ini merupakan implementasi dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, yang mengatur kenaikan PPN secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya menjadi 12 persen pada Januari 2025,” ucap AHY.(DHE)

Tags: DemokratpajakPandeglang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Next Post
Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Tok! MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh