Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengusaha Stockpile Batu Bara Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

by Diebaj Ghuroofie
Desember 1, 2024
in PERISTIWA
Pengusaha Stockpile Batu Bara Ciruas Bantah Cemari Kali Bedeng

SERANG, BANPOS – Perusahaan stockpile Batu Bara yang berlokasi di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yakni PT Sembada Coal, membantah tudingan terkait perusahaannya yang diduga telah melakukan pencemaran terhadap Kali Bedeng.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Sembada Coal, Ngadiyono. Ia mengatakan, tudingan yang disampaikan oleh pihak PT Murni Mapan Mandiri terkait air berwarna hitam yang masuk ke area perusahaan mereka, yang disebut hasil limbah yang batu bara tidaklah benar.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

“Poin dari berita adalah keluhan dari PT Murni Mapan Mandiri bahwa semenjak ada PT Sembada Coal itu, setiap musim hujan mengalirkan air hitam ke kolam penampungan penadah hujan yang dia punya. Itu tidak benar,” ujarnya, Sabtu (30/11).

Sebab menurutnya, air yang mengalir ke drainase tersebut tidaklah sepenuhnya bersumber dari PT Sembada Coal, namun juga dari perusahaan lainnya yang berada di sekitar. Bahkan, limpasan air dari jalan raya ketika hujan pun masuk ke drainase tersebut.

“Termasuk limpasan air dari tanah kosong dan jalan raya juga masuk ke drainase dan selanjutnya masuk ke dalam drainase yang ada di perusahaan mereka. Ketika hujan semua air dari mana-mana masuk ke drainase, karena selokan umum,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, ketika ada air berwarna hitam yang masuk dan tertampung dan masuk ke arena PT Murni Mapan Mandiri, hal itu disebut wajar. Pasalnya, air yang masuk berasal dari berbagai tempat.

“Kalau itu ditemukan air hitam, namanya juga dia menampung air hujan, kan warnanya beragam ada hitam ada coklat, tergantung partikel yang terbawa air,” terangnya.

Sementara terkait dengan persoalan drainare, ia menuturkan bahwa pihak PT Murni pun melakukan kesalahan, dengan membuat pintu air di drainase yang dibangun oleh pemerintah pusat tersebut.

“Drainase yang ditembuskan di bawah Jalan Nasional itu yang membuat Pemerintah Pusat. Nah ujung drainase itu dia kasih pintu air, salah kaprah. Drainase ada sejak dulu,” tuturnya.

Ia mengklaim, meskipun terdapat partikel dari batu bara yang larut dan tersapu oleh hujan, pihaknya memastikan jika itu tidak mengandung zat berbahaya.

“Saya pastikan tidak ada unsur yang berbahaya di dalam kandungan air yang berisi larutan batu bara. Justru aliran serbuk batu bara itu kena hujan dan mengalir ke sawah malah sawahnya menjadi subur. Tidak ada unsur yang berbahaya,” katanya.

Untuk memastikan hal tersebut, bahkan telah dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, terhadap air dari larutan batu bara.

“LH sudah melakukan pengecekan ke Stockpile saya kemudian mengecek ke aliran air, ada sedikit genangan bekas hujan, itu diambil sampling. LH mengambil sempel juga penampungan air di dalam lokasi Sembada Coal, sedang diuji lab,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, seluruh aktivitas yang dilakukan di dalam perusahaan telah sesuai dengan izin yang dimiliki oleh perusahaan. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki regulasi yang ketat untuk seseorang membuka Perusahaan Stockpile batu bara.

“Kemudian izin lingkungan, izin lokasi, semua itu dari OSS, dikeluarkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Lalu untuk UKL-UPL juga sudah dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Serang. Sementara izin untuk penimbunan batu bara juga sudah ada dari gubernur,” tegasnya.

Ia mengaku perusahaannya memiliki komitmen untuk menjaga kondisi lingkungan yang ada di sekitar Stockpile batu bara. Pihaknya bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari Pemkab Serang sebagai perusahaan ramah lingkungan dengan predikat cukup pada tahun 2012 lalu.

“Setiap kendaraan yang akan keluar mengangkut batu bara, dipastikan harus bersih dari debu-debu batu bara yang menempel. Kita juga bahkan melakukan penghijauan di dalam area stockpile batu bara. Ini komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan,” tandasnya. (DZH)

Tags: batu baraKabupaten Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
Wisuda ke V Universitas Primagraha 2024

Wisuda ke V Universitas Primagraha 2024

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh