Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

by Diebaj Ghuroofie
November 26, 2024
in POLITIK
Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

Warga Baduy saat dilakukan Coklit oleh Petugas (Dok. PPK Leuwidamar)

LEBAK, BANPOS – Ratusan warga Baduy diperkirakan tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak esok lantaran pada 27 November bertepatan dengan acara adat.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom mengatakan bahwa sebanyak 500 warga Baduy harus menggelar kegiatan adat Ngored Serang yang diperkirakan akan berlangsung sejak pagi hingga hari.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“500 warga Baduy besok (Rabu) harus ikut acara adat pembersihan lahan adat, Ngored Serang, Huma Serang,” kata Jaro Oom saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan permintaan perpanjangan waktu kepada pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bagi warganya yang mengikuti upacara adat tersebut agar masih mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 -2029.

Namun, ia mengaku hingga saat ini belum ada keputusan untuk permohonannya tersebut.

“Acara adat selesai jam 12.00 WIB, kita minta perpanjangan sampai jam 15.00 WIB karena jarak juga harus ke area Baduy luar untuk pencoblosan. Belum ada keputusan,” tandas Oom.

Sementara itu, Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni membenarkan bahwa pihaknya menerima permohonan pertambahan waktu Pemilihan dari Kepala Desa Kanekes untuk ratusan warga Baduy.

Ade menjelaskan, permohonan tersebut berbenturan dengan PKPU yang mana waktu pencoblosan dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan bersurat kepada KPU RI melalui (KPU) Provinsi. Yang mana seluruh TPS di Desa Kanekes diperpanjang sampai jam tiga sore,” jelasnya. (MYU)

Tags: BaduykpulebakPilkada
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
KPU Pastikan Logistik Pilkada Sudah 100 Persen Terdistribusikan

KPU Pastikan Logistik Pilkada Sudah 100 Persen Terdistribusikan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh