Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

by Tusnedi Azmart
November 23, 2024
in HUKRIM
Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

Kejari Cilegon MoU bersama 43 kelurahan di Kota Cilegon, Jum'at (22/11). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menjalin kerja sama memorandum of understanding (MoU) bersama 43 kelurahan di Kota Cilegon. MoU tersebut yakni untuk menjadikan kantor kelurahan di Kota Cilegon ini sebagai rumah restoratif justice (RJ).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan kerja sama itu dilakukan, supaya persoalan yang terjadi di masyarakat bisa diselesaikan melalui musyawarah di kantor kelurahan.

Baca Juga

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025

“Tujuannya adalah agar fungsi kantor lurah itu dikembalikan pada fungsi semula, karena kultur budaya musyawarah kan sudah mulai luntur,” kata Diana kepada awak media saat ditemui di Aula Setda Kota Cilegon usai kegiatan, Jumat (22/11/2024).

Dikatakan Diana, melalui program rumah RJ ini, diharapkan agar kantor kelurahan bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat musyawarah. Agar ke depan, setiap ada persoalan yang terjadi tidak harus selalu diproses hukum.

“Meskipun dalam proses hukum kita yang paling banyak RJ nya perkara yang dipulihkan, tapi itu juga belum cukup rasanya ketika kita tidak mengoptimalkan fungsi-fungsi kantor kelurahan sebagai rumah RJ,” tuturnya.

Adapun teknis pelaksanaannya nanti, apabila ada persoalan yang sudah ditempuh dengan proses hukum. Maka penanganan perkara-perkara hukum tersebut bisa diselesaikan oleh kejaksaan dengan proses RJ atau didamaikan.

“Kalau setelah didamaikan tidak terjadi perdamaian maka tetap lanjut proses hukumnya,” ujarnya.

Kemudian apabila ada permasalahan di masyarakat, namun belum diproses hukum. Maka kejaksaan bisa hadir di kantor kelurahan untuk mendamaikan.

“Misalkan ada perselisihan antar tetangga, kadang kala hanya kesalahpahaman langsung lapor polisi. Padahal kan itu bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat lurah dengan menghadirkan jaksa,” paparnya.

Oleh karena itu, sebelum persoalan yang terjadi pada masyarakat diproses hukum. Diharapkan bisa diselesaikan melalui musyawarah di rumah RJ yang ada di setiap kelurahan masing-masing.

“Apabila dirasa masih bisa diselesaikan melalui RJ bisa diselesaikan dengan berdamai. Namun apabila dalam persoalannya tidak menemukan titik temu untuk didamaikan, baru kemudian dilanjutkan dengan proses hukum,” tandasnya. (LUK)

Tags: kejari cilegonRJ
ShareTweetSend

Berita Terkait

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot
HUKRIM

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon
HUKRIM

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?
HUKRIM

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA
HUKRIM

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025
Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Agustus 20, 2025
Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!
HUKRIM

Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!

Juli 29, 2025
Next Post
Budi Agis Komitmen Ubah Pasar Rau Jadi Pasar Bersih, Rapi, Bebas Pungli 

Budi Agis Komitmen Ubah Pasar Rau Jadi Pasar Bersih, Rapi, Bebas Pungli 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh