Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Sektor Pendidikan, SMKN 7 Kota Serang Gelar Literasi Pajak PPh 21

by Diebaj Ghuroofie
November 1, 2024
in EKONOMI, PENDIDIKAN

SERANG, BANPOS – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan akuntabilitas pajak di sektor pendidikan, SMK Negeri 7 Kota Serang Dosen Prodi Akuntansi Universitas Pamulang Serang mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema ‘Program Literasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan’.

Program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perhitungan, pelaporan, dan tanggung jawab pajak, khususnya PPh 21, kepada para pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Acara yang diselenggarakan pada 24 Oktober 2024 ini dihadiri oleh puluhan guru dan staf dari SMK Negeri 7 Kota Serang, serta sejumlah peserta dari sekolah-sekolah sekitar.

Dosen Akuntansi Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang, Mega Arum, mengatakan bahwa materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar perpajakan, tata cara penghitungan PPh 21 dan bagaimana melaporkannya dengan benar.

“Para pemateri juga menekankan pentingnya kepatuhan pajak sebagai wujud kontribusi aktif pendidik dalam mendukung pembangunan negara melalui pembayaran pajak yang akuntabel dan tepat waktu,” ujarnya.

Salah satu peserta kegiatan mengaku bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi para guru, sehingga mereka bisa melaporkan pajak dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kami para pendidik untuk memahami hak dan kewajiban perpajakan, sehingga kami bisa lebih patuh dan tidak ada lagi keraguan dalam hal pelaporan pajak,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pendidik di Kota Serang, khususnya di SMK Negeri 7, dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka serta menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.

Kegiatan literasi pajak seperti ini diharapkan dapat diadakan secara berkala, sehingga kesadaran dan pengetahuan akan pajak semakin meningkat di kalangan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tags: Kota SerangUnpamUnpam Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Dekatkan Diri pada Customer The Royale Krakatau Hotel Hadir Di Acara Pameran Real Estate Expo Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh