Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 21, 2024
in POLITIK

CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon dinilai salah kaprah dalam menerapkan pasal dan menangani pengaduan warga. Bawaslu dinilai tidak transparan dalam memproses perkara pelanggaran Pilkada yang terjadi.

Hal ini dapat disimak dari surat pengaduan Kuasa Hukum Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian- Alawi Mahmud, Agus Surahmat, dalam perkara pengaduan kampanye di tempat ibadah.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Agus mengungkapkan bahwa Bawaslu Cilegon banyak kejanggalan dan tidak transparan dalam menangani pengaduan perkara pelanggaran Pilkada.

“Bagaimana munkin seseorang atau terlapor dipanggil oleh Bawaslu dan tidak datang untuk klarifikasi terkait perkara yang kami adukan akan tetapi Bawaslu secara sepihak sudah bisa mengambil keputusan. Ini kan sebuah keniscayaan dan cenderung abai atau tidak transparan dalam menangani perkara,” kata Agus kepada Banten Pos di Cilegon (21/10).

Agus menyatakan bahwa pihaknya sebagai pelapor merasa keberatan dengan adanya surat Bawaslu Cilegon Nomor: 39/PP.01.0/K.BT-06/X/2024 terkait tindak lanjut pelaporannya dan cenderung abai terhadap proses perkara.

“Awalnya kami menerima kabar dari Komisioner Bawaslu bahwa terlapor tidak datang memenuhi panggilan terkait pelaporan kampanye di tempat ibadah. Akan tetapi beberapa hari kemudian kami menerima surat jawaban yang intiya ‘Status Laporan tidak memenuhi unsur- unsur Pelanggaran Pemilihan’,” terang Agus.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arci Ashari, yang dihubungi Banten Pos via percakapan whatsapp sampai berita ini terbit belum memberikan respon.(BAR)

Tags: bawasluKota CilegonPilkada
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo saat silaturahmi akbar dengan masyarakat Cilegon. (Banten Pos - Lukman Hapidin)

Robinsar-Fajar Siapkan Program Kuliah Gratis Hingga Kenaikan Honor untuk Tenaga Pendidik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh