Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pembangunan TPSA di Mancak Masuk Tahap Pembebasan Lahan

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 17, 2024
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Meski sempat mendapat penolakan dari warga, rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) milik Pemerintah (Pemkab) Serang, Provinsi Banten di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, memasuki tahap pembebasan lahan.

Kepastian ini disampaikan Kepala Desa Sigedog, Bayu Saputra, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Rabu (16/10).

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Menurut Bayu keseriusan Pemkab Serang yang akan membangun TPSA di wilayahnya terus dilakukan seperti dengan menerjunkan tim apprasial dan sejumlah dinas di antara Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup pada Senin (14/10) lalu.

“Sepertinya memang akan terus diwujudkan pembangunan TPSA di desa kami. Hal ini bisa dilihat dari kedatangan tim dinas bersama tim appraisal yang langsung meninjau lokasi,” ujar Bayu.

Bayu mengungkapkan, sebagai kepala desa pihaknya menyatakan mendukung upaya Pemkab Serang yang akan membangun TPSA sepanjang ada azaz manfaat untuk rakyat dan wilayahnya, meski masih ada penolakan dari sebagian warganya.

“Sepanjang pembangunan TPSA itu memiliki dampak positif yakni banyak manfaat kenapa tidak. Sebagai kepala desa saya sangat mendukung hal ini, terlepas dari adanya pro kontra yang menolak dan mendukung. Pro kontra itu hal biasa,” terang Bayu.

Disinggung adanya warganya yang masih menolak pembangunan TPSA, Bayu memastikan bahwa mereka yang menolak jumlah persentase terus berkurang seiring pemahaman dari nilai pembangunan tempat sampah tersebut.

Untuk diketahui, lokasi pembangunan TPSA Sigedong, Mancak, nantinya akan berdiri di atas laha seluas Lima hektare yang berada di Kampung Lebakwangi, tepatnya bersebelahan dengan lokasi TPSA Bagendung, milik Pemerintah Kota Cilegon.

Saat ini pihak Pemkab Serang sedang melakukan penghitungan pengadaan lahan dengan menerjunkan tim appraisal.

Untuk saat ini harga yang ditetapkan appraisal masih belum turun. Sehingga belum diketahui apakah lebih tinggi dari permintaan masyarakat atau seperti apa.

Pemkab Serang menargetkan pembangunan TPSA tersebut bisa tuntas pada tahun 2024. Alasan pembangunan TPSA karena saat ini Kabupaten Serang sedang darurat sampah.

Sesuai SK Bupati nomor 658.1/Kep.176-Huk.DLH/2024, yakni DLH dan kecamatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dapat mencari lokasi tempat pembuangan sampah sementara untuk menghindari adanya tumpukan sampah di tempat-tempat umum.(BAR)

Tags: Kabupaten SerangMancak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post

Tuduhan Pelaku Pencopot Baleho Fitnah Keji Kepada Helldy-Alawi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh