Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

AMM Pontang Resah dengan Maraknya Penyalahgunaan Tempat dan Peredaran Minuman Keras di Desa Singarajan

by Tusnedi Azmart
Oktober 12, 2024
in HUKRIM, PEMERINTAHAN

PONTANG, BANPOS – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Pontang beraudiensi dengan Pemerintah Desa Singarajan Kecamatan Pontang Kabupaten Serang di Kantor Desa Singarajan, pada Jum’at (11/10/2024).

Rombongan AMM Pontang diterima langsung oleh Sekretaris Desa Singarajan Syumusul, Kasie Pemerintah Zaenal Falah dan Kasie Kesejahteraan Ahmad Romli

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Audiensi ini dalam rangka menyampaikan aspirasi dan keresahan warga Pontang khususnya di Desa Singarajan terkait masalah sosial khususnya meningkatnya penyalahgunaan tempat dan peredaran minuman keras ditengah masyarakat.

Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Pontang Ismatullah menyampaikan kegelisahannya terkait peredaran bebas minuman keras dikalangan generasi muda.

“Pengguna minuman keras sekarang sudah menyasar para pelajar dan ini kalau dibiarkan bisa berbahaya karena bisa memicu masalah sosial lainnya dan mengancam ketertiban serta keamanan lingkungan sekitar khususnya di lingkungan sekolah,” katanya.

AMM Pontang berharap pemerintah Desa Singarajan bisa bertindak tegas kepada warga yang menyalahgunakan tempat untuk menjajakan minuman keras.

Sekretaris Desa Singarajan Syumusul menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Singarajan kerap menerima laporan tentang penyalahgunaan tempat untuk menjajakan minuman keras dan Pemdes langsung meneruskan laporan ke pihak terkait.

“Untuk penertiban penyalahgunaan tempat ada di Satpol PP Kecamatan Pontang dan Kepolisian Sektor Pontang,” ujarnya.

Tokoh Pemuda Singarajan Syatibi Tabrani menegaskan bahwa akan melanjutkan komunikasi dengan pihak terkait lainnya khususnya pemerintah Kecamatan Pontang dan Polsek Pontang

AMM Pontang bersama Kelurahan Desa Singarajan berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan tempat dan peredaran minuman keras melalui kampanye kesadaran, patroli rutin, serta bekerja sama dengan Tokoh Masyarakat dan Kapolsek setempat untuk mengawasi dan menindak pelanggaran. (RED)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Mahasiswa UNPAM Serang PKM di Bahtiar BarberShop

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh